Polda Kepri Raih ‘Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021’

Tanjungpinang, cMczone.com – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan ‘Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021’ kepada Polda Kepri sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepri.

Penganugerahan tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad,  kepada Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Sari Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang. Rabu (8/12/2021).

Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Ir. Hendra Mayendra. M.Si. Para Pejabat TNI-Polri di wilayah Kepri, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kepri serta OPD Provinsi Kepri.

Baca Juga :   TNI Peduli Masyarakat: Danrem 033/WP Berikan 1000 Sembako dan BTPKL

Dalam sambutan dan arahannya, Ansar mengatakan, bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan sebuah hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemenuhan atas hak memperoleh informasi tersebut khususnya bagi Badan Publik merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

″Pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memastikan terciptanya keterbukaan dan transparansi, guna mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Government, bersih atau Clean Government, transparan, dan akuntabel, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ansar.

Badan Publik di Kepri, lanjut Ansar, telah berbenah dan terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mudah dan efektif.

Baca Juga :   Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Satgas Yonif RK 136/TS Berikan Pelayanan Kesehatan

″Alhamdulillah, hari ini Polda Kepri menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang langsung diserahkan oleh Gubernur Kepri. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi pemberian Informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada Masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: Hms Polda Kepri