Terkesan Menolak Dua Orang Ibu Hamil Mau Melahirkan, RSUD Ahmad Darwis Suliki Jadi Sorotan

cMczone.com- Dua Orang Ibu hamil yang akan melahirkan diduga ditolak oleh RSUD Achmad Darwis Suliki pada tanggal 07 dan 10 Mei 2022 yang lalu.

Dari kronologis kejadian yang media himpun dari keterangan narasumber masing-masing mendapatkan penolakan dengan alasan yang hampir senada.

Yova Yuliza

Ibu Yova Yuliza beralamat di Jorong Kampuang Muaro Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Ibuk Yova berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki Kartu BPJS kesehatan, demikian informasinya.

Pada hari Sabtu, 07 Mei 2022 Ibuk yang sedang hamil besar tersebut mendapatkan kontraksi tanda-tanda akan melahirkan, tapj hitungan bulan belum cukup, usia kehamilan baru menginjak umur 8 bulan kandungan, karena cemas selanjutnya sang ibu dibawa ke RSUD Achmad Darwis oleh Suami sekira Jam 17.00, dengan Diagnosa harus dilakukan Operasi Caesar.

Dengan alasan tidak adanya Dokter Spesialis (SPoG), akhirnya RSUD Suliki merujuk Ibuk Yova kesalah satu RS di Kota Bukittinggi, sampai di Bukittinggi sekira Jam 23.00 malam, masih di tanggal yang sama, malangnya sesampai di Bukittinggi, sang Ibu Yova di rujuk lagi ke RSUD M.Djamil di Padang, sampai sekira Pukul 02.00 dinihari, tanggal 08 Mei 2022.

Baca Juga :   Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera, Wabub Kepsul H. M Saleh Marasabesy Jadi IRUP

Pukul 04.00 dilakukan tindakan Operasi Caesar, Alhamdulillah Anak dan Ibu selamat. Tapi Biaya yang harus di Keluarkan oleh Ibuk Yova dan Suami berdasarkan tagihan RSUD M.Djamil adalah sebesar 25 juta rupiah, padahal mereka merupakan adalah dari Keluarga yang Kurang mampu.

Yeni Anggraini

Lain lagi kejadian yang menimpa ibu hamil Yeni Anggraini dari Jorong Tiaka, Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, Ibu muda ini akan melahirkan anak pertama.

Pada tanggal 10 Mei 2022, ibu Yeni dibawa suami ke Pustu (Puskesmas Pembantu) Kuranji Ba’da Dzuhur, selanjutnya oleh Bidan di Pustu yakni : Bidan Azriyanti dan Dela Zulianda, dirujuk ke Puskesmas Danguang-danguang sekira pukul 14.30 Wib.

Di Puskesmas diterima oleh Petugas UGD Hendri, setelah melakukan pemeriksaan awal, Anak Ibuk Yeni di dalam kandungan didiagnosa : Pasien hamil kala 2 memanjang, jadi harus dirujuk ke RSUD Achmad Darwis.

Sejak pukul 14.30 petugas Puskesmas mengontak petugas yang di RSUD Suliki, untuk menerima pasien melahirkan rujukan dari Puskesmas Dangung-dangung, tapi RSUD menolak, dengan alasan : Tidak ada kamar rawat dan Dokter spesialis (SPoG).

Satu jam kemudian, sekira Jam 15.30, akhirnya sang ibu “terpaksa” melahirkan di Puskesmas dangung-dangung, tapi kondisi anak mengkhawatirkan : Anak tidak menangis pasca lahir serta tubuh anak membiru.

Baca Juga :   DPW PEKAT IB Jambi Lakukan Aksi, Desak Kapolda Tangkap Bandar Sabu Kelas Wahid di Jambi

Puskesmas kembali “membooking” tempat ke RSUD Suliki, tapi tetap ditolak dengan alasan : tidak ada tempat NICU yang biasanya untuk perawatan pasien anak.
Dengan Ambulance dilarikan sang bayi yang baru lahir ke RS Yarsi di Kota Payakumbuh, setelah stabil baru RSUD menerima pasien anak yang baru lahir tersebut di ruang perawatan.

Dua peristiwa diatas hanya segelintir potret dari sistem pelayanan pasien yang ada di Rumah Sakit satu satunya di Kabupaten Limapuluh Kota, mungkin banyak lagi pasien di Kawasan yang mendapatkan perlakuan serupa.

Miris memang, RSUD Achmad Darwis adalah Rujukan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah 22 Puskesmas.

Untuk merujuk ke RS yang lain , hanya RSUD Achmad Darwis Yang punya Sitruk ( Sistem rujukan antar Rumah Sakit), Puskesmas di Kabupaten Limapuluh Kota hanya bisa merujuk Pasien BPJS Ke RSUD Achmad Darwis.

Awak Media ini sudah meminta Konfirmasi ke RSUD Suliki pada tanggal 11 Mei 2022, sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari Pihak RSUD.

Pelayanan Kesehatan yang Lebih baik merupakan salah satu janji politik Pasangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota terpilih 2021-2024 . Dengan terkuaknya permasalahan pelayanan kesehatan di Institusi Kesehatan utama kabupaten, Pak Bupati diharapkan menemukan solusi secepatnya.

Baca Juga :   Luar Biasa, Klub Anggora Bola Voli Masuk ke Babak Pertandingan Selanjutnya

Safarudin Dt.Bandaro Rajo Bupati Limapuluh Kota untuk saat ini terkesan solorun alias memerintah sendirian, dengan meninggalkan Wakilnya Rizki Kurniawan Nakasri atau dibiarkan “nganggur”.

Kebijakan Bupati berjalan sendiri, berpotensi mengkhianati janji kepada para pemilihnya sewaktu kampanye, Yakni : Bersama membangun Limapuluh Kota Madani, tapi fakta berbicara bahwa Sang Wabup hanya di bungkus di “Boks.” demikian celetuk seorang pemerhati politik Limapuluh Kota.

” Dengan masalah yang sedemikian kompleks di daerah yang seluas Kabupaten Limapuluh Kota, Potensi Pak Wabup harusnya diberi ruang. ” Bisikan-bisikan manja” orang disekeliling Bupati seharusnya lebih mendorong Ishlahnya duo pimpinan daerah ini, bukannya malah memperkeruh.Mungkin saja kalau berdua beliau menghadapi masalah, akan cepat teratasi, jadi kerugian masyarakat Limapuluh Kota bisa diminimalisir” sesalnya.

Masih segar dalam ingatan tentang kompleknya masalah yang membutuhkan campur tangan dingin Wabup, terpampang pada ; Takicuahnya DPRD pada 17 Paket untuk Instansi Vertikal, kosongnya Pimpinan Daerah pada Paripurna LKPJ 2021, yang terbaru adalah masalah Harau.

Bagaimana Pak Bupati, masih betah sendiri?

Tim