Diduga Kuat Tolak Dua Orang Pasien Mau Melahirkan di RSUD Ahmad Darwis Suliki, Ini Jawaban Dr Adel Noviarman

cMczone.com- Institusi Kesehatan di Kabupaten Limapuluh Kota sudah tersedia dan bisa dijangkau oleh seluruh elemen masyarakat yang ingin berobat.

Mulai dari Pustu (Puskesmas Pembantu) dengan jumlah 88 unit, Poskesri (Pos Kesehatan Nagari) dengan jumlah 164 unit, pada tingkatan terendah.

Selanjutnya ada 22 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) pada tingkatan selanjutnya. Kabupaten Limapuluh Kota juga sudah memiliki 1 Rumah sakit type C, yakni RSUD Achmad Darwis Suliki, yang sama-sama type C dengan RS Yarsi dan RSUD Adnan WD di Kota Payakumbuh.

Dalam percakapan salah satu grub WA bahwa pasien puskesmas atau yang memegang Kartu BPJS Kabupaten Limapuluh Kota boleh memilih RS sesuai seleranya, mulai dari masyarakat biasa, akademisi dan salah seorang Pejabat tinggi Pratama Kabupaten Limapuluh Kota, dengan bangga lebih memilih berobat ke RS yang ada di Kota Payakumbuh, padahal RS nya sama Sama type C dengan RSUD Achmad Darwis, dengan demikian tanpa mereka sadari klaim BPJS-nya akan dinikmati oleh RS rujukan tempat mereka berobat tersebut.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76, Kapolres Karimun Gelar Turnamen Futsal

Konfirmasi dari Kadinkes Limapuluh Kota, Dr Adel Nofiarman dalam keterangannya tentang fenomena lebih memilih tempat rujukan pertama bukan ke RSUD Achmad Darwis:” Bisa saja pak, tergantung kondisi pasien saat kita merujuk, masalahnya rumah sakit suliki, adnan wd serta yarsi pyk satu tipe yakni type c. Kalau pasien dalam kondisi cyto biasanya puskesmas mengambil sikap merujuk ke rs terdekat biar cepat tertolong, tapi kalau kondisi elektif berusaha memotifasi ke rs kabupaten, dan ini berlaku untuk semua pasien” ungkapnya via WA.

Kondisi pasien cyto adalah darurat/emergency yang perlu penanganan segera memang didorong ke RS terdekat, sedangkan kondisi elektif adalah kondisi pasien non darurat/emergency, pihak Dinkes tetap mendorong untuk di Rujuk ke RSUD Suliki, tambah Dr Adel Noviarman.

Baca Juga :   Reses Anggota Dewan Partai Demokrat Provinsi Jambi di Kampung Singkep, Turut di Dampingi Bacaleg Dapil 1 Tanjabtim

Begitu juga dengan 2 pasien melahirkan pada tanggal 07 dan 10 Mei 2022 yang awalnya terkesan ditolak oleh RSUD Suliki, begini tanggapan Kadinkes Limapuluh Kota:
” Dari konfirmasi ke rs suliki didapatkan:
1. Yova yuliza.
Saat masuk ke rs suliki kondisinya dg hipertensi kehamilan dg kondisi rahim yg terancam robek (ekslamsi impulsing) dg TD sistolik 216 mmhg, maka dr kebidanan mengambil keputusan bahwa ini adalah kompetensinya rs yg lebih tinggi, makanya dirujuk.
2. Yeni Anggraini.
Pasien datang dalam kondisi persalinan kala 2 memanjang, dilakukan konsultasi ke rs suliki, rs suliki saat itu ruang NICU penuh dg inkubator semuanya terisi bayi, makanya diusulkan ke pyk, karena kalau proses bayi lahir dg kondisi ini memerlukan Inkubator.
Makanya dibawa ke yarsi pyk, diyarsi pyk dicoba tolong spesialis anak dg peralatan seadanya ternyata kondisi bayi membaik, makanya disarankan ke orang tua, untuk dirawat disuliki.
Sistem rujukan Sitruk, ini merupakan sistem rujukan online untuk seluruh rs di sumbar, dg sistem rujukan begini bisa terorganisir, dan jelas tingkatannya, bisa diketahui ada tidak ruangan perawatan yg kosong, tenaga yg akan menolong bisa standby.
Itu yg bisa kami jelaskan ya pak, tapi kalau bapak ingin keterangan lebih rinci dan lebih lanjut mungkin bisa bapak ketemu besok dg kabid yanmed atau sekretaris yg membawahi humas di rs suliki” pungkasnya memberikan keterangan tekhnis alur penanganan pasien cyto, Jum’at 13 Mei 2022.

Baca Juga :   NETFID (Network for Indonesian Democratic Society) Audiensi Dengan Bawaslu Riau

Tim