cMczone.com – Sangat miris dan memprihatinkan ditengah gencarnya pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mempercepat program swasembada pangan terutama tanaman padi, namun kondisi itu berbanding terbalik dengan upaya pemerintah Daerah di lapangan. Kondisi miris ini dialami oleh Kelompok Tani Sumber Makmur Kelurahan Parit Culum 2 Kecamatan Sabak barat.
Dalam pantauan dilapangan, Senin(07/11/2022). Kondisi hamparan lokasi tanaman padi milik Kelompok Tani Sumber makmur terendam banjir yang mengakibatkan sebagian tanaman padi terendam dan akibat banjir tersebut kelompok tani sumber makmur tidak bisa melakukan penanaman.
Menurut Anggota Kelompok Tani Sumber Makmur yang berada dilapangan, kondisi ini berlangsung cukup lama dan terus terjadi saat intensitas hujan sangat tinggi. Menurutnya salah satu penyebabnya adalah adanya pembuatan tanggul oleh perkebunan sawit yang konon milik PT. DLS atau milik pak Arifin.
Menanggapi hal itu, Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) turut mendampingi Kelompok Tani tersebut untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan. Berdasarkan pantauan dilapangan, RLH sangat menyayangkan peran pemerintah daerah yang pasif dalam menangani persoalan banjir dilokasi tersebut dan RLH juga mempertanyakan keberadaan PT. DSL tersebut.
“Sangat miris kita melihatnya, petani kita bersusah payah untuk bercocok tanam padi tapi tata kelola airnya begitu. Dari keterangan mereka di lapangan tadi bahwa persoalan banjir itu sudah terjadi sejak 2019 namun tidak ada solusi yang nyata dari pemda maupun pihak perkebunan sawit yang membuat tanggul tersebut, ini ada apa? Tegas Sahroni.
Sahroni menambahkan, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk serius dalam menanggapi keluhan masyarakat. Dan pihaknya akan menelusuri keberadaan PT. DLS tersebut.
“Kami minta Pihak pemda harus peka donk dengan kejadian ditengah masyarakat, jangan sibuk kegiatan seremonial belaka. Selain itu tolong untuk memastikan keberadaan PT. DLS ini, bagaimana legalitasnya, kajian Lingkunganya dan tata kelola airnya. Jangan sampai ini hanya kedok perusahaan tapi isinya milik pribadi seseorang” Tutupnya. (sahrul)