DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru Segera Melaporkan Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Dan Petugas Kebersihan Fiktif

cMczone.com, Pekanbaru – Mencuatnya kasus dugaan pemotongan Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) atau petugas penyapu jalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menjadi perhatian kalangan masyarakat. Bukan hanya itu, perekrutan petugas penyapu jalan Fiktif juga sedang hangat dibicarakan oleh publik Kota Pekanbaru.

Terkait persoalan dugaan pemotongan gaji dan perekrutan THL tugas penyapu jalan fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru. Ini juga mendapat sorotan tajam dari Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( Pekat IB) Kota Pekanbaru, M. Arif, S.H.

M. Arif, S.H., mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membayar Tenaga Honorer Kebersihan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, wajar jika Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut berhak dimintai keterangan jika aparat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Kurir Ganja 100 kg di tangkap di Ibuah

” Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau penyelewengan, maka Kadisnya tak bisa lepas tangan. Karena ini mengenai penggunaan APBD yang merupakan tanggung jawab Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru,” kata M. Arif, SH., kepada media ini, Rabu (29/5/2024).

M. Arif, S.H menambahkan, Ingot Ahmad Hutasuhut juga harus bertanggung jawab terhadap perekrutan THL di Lingkungan Dinas DLHK Pekanbaru, sebab ini menjadi tanggung jawabnya dalam penerimaan THL di DLHK.

” Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi terhadap perekrutan petugas penyapu jalan ini sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaan tidak sesuai maka itu tanggung jawab Kadis DLHK selaku pembuat kebijakan,” ujar M. Arif, S.H.

Baca Juga :   Kapolda Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi antar Instansi Penegak Hukum se-Provinsi Sumut

Masih lanjut, terkait temuan dugaan kasus pemotongan gaji dan perekrutan petugas penyapu jalan fiktif di DLHK Pekanbaru saat ini sedang kita dalami dan mengumpulkan bukti-buktinya.

” Jika Sudah rampung semua bukti, maka DPD Pekat IB Kota Pekanbaru akan segera mengambil langkah dengan membuat laporan secara resmi di Polda Riau, agar para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan gaji dan perekrutan petugas penyapu jalan fiktif di DLHK Kota Pekanbaru mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap M. Arif, S.H.