cMczone.com, Payakumbuh— Viral Ketua LSM GIB Tedy Sutendi, SH,. MH bebaskan Ibu dan anak yang tersandra OTK Gara-Gara hutang piutang di Pasar Ibuh Payakumbuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, minggu (16/6/24).
“Pun dia berhutang atau bapaknya, bukan penyanderaan lah solusinya, apalagi kedua korban itu adalah perempuan, seyogyanya si penagih kalau mau menagih, bagusnya lansung kepada yang bersangkutan atau di rumahnya jangan dilibatkan anaknya yang belum tentu mengetahui,” Ujar Tedy.
Lanjut Tedy, karena kedua korban ibu dan anak yang mengalami trauma berat dengan kejadian ini, korban meminta bantu kepada kami untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Payakumbuh dugaan tindak pidana premanisme, (16/6).
Ia, benar kami mengajak kedua belah pihak ke Polres Kota Payakumbuh untuk dicari penyelesaiannya.
Sebelumnya Ketum GIB Tedy Sutendi SH.MH sudah Koordinasi dengan KSPK Polres payakumbuh.
“Sesampai di Polres Payakumbuh Kanit SPKT Ipda Nonon menyediakan ruang mediasi yang ahirnya keduanya disuruh pulang dan Kanit SPKT Ipda Nonon mempersilahkan istri dan anak yang disandra itu membuat laporan pengaduan kalau seandainya merasa dirugikan,” ucap Tedy.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak yang disandra membuat laporan, besar kemungkinan hari selasa membuat laporan polisi (LP). Kepada kedua belah pihak disuruh pulang oleh Ketum GIB.
Dari pengakuan korban kepada Ketum LSM GIB, kami ditahan diparkiran pasar ibuh kota payakumbuh dari jam 17.00-20.00 itu pun karena ada bapak Tedy Sutendi yang datang menjemput kami, barulah kami boleh pergi dari parkiran.
“Akibat dari kejadian ini kedua korban terlihat trauma berat dampak kejadian ini, semoga ke depan tidak ada lagi penagih utang berkedok premanisme dengan cara penyanderaan,” tegas Ketum LSM GIB Tedy Sutendi SH,.MH.