cMczone.com – Rapat Koordinasi penguatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dibuka oleh ketua Bawaslu Tanjabtim.
Hadir dalam rakor tersebut jajaran Panwascam, Kasek dan staf se-kabupaten Tanjab Timur pada Jum’at (19/7/2024) di hotel Ratu Talang Babat.
Acara diisi oleh narasumber berkompeten Nasuhaidi, S.Pd, S.Sos, M.Si akademisi Universitas Jambi (UNJA) yang juga mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, ketua Bawaslu Tanjabtim Tarmuzi kembali mengingatkan kepada Panwascam dan Kasek kecamatan agar mempergunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan mengacu pada Keputusan ketua Bawaslu RI nomor 367 tentang Pedoman penggunaan Dana Hibah pada Pilkada Tahun 2024.
Selain itu, Tarmuzi juga berharap agar dalam penyerahan laporan SPJ tentunya harus tepat waktu untuk setiap bulannya.
”Kembali saya ingatkan, dalam mempergunakan anggaran harus mengacu pada pedoman yang ada, dan untuk SPJ nya harus dilaporkan tepat waktu,” kata Tarmuzi.
Kemudian dalam kesempatan itu, Tarmuzi juga mengintruksikan Panwacam untuk tetap mengawasi tahapan Coklit (Pencocokan dan penelitian) yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih harus sesuai dengan ketentuan. Jika ada pelanggaran dalam proses Coklit sebut Tarmuzi, segera buat surat saran perbaikan ke PPK masing-masing.
”Proses Coklit ini masih tersisa 5 hari lagi dimulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Jika didalam pencoklitan terdapat pelanggaran segera buat saran dan uji petik,” pinta Tarmuzi.
Terakhir dalam penyampaiannya Tarmuzi meminta kepada seluruh Panwascam untuk tetap mengawal dan mengawasi tahapan pilkada yang sebentar lagi akan digelar.
”Mari sama- sama kita kawal dan kita awasi proses tahapan Pilkada ini agar terciptanya pilkada 2024 yang sejuk aman dan damai. Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu,” tutup ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi. (One)