cMczone.com,ROHUL || Oknum Aparatur Desa Rantau Sakti yang tergabung dalam Kepanitian Pemasangan Jaringan PLN diduga melakukan Mark Up dan Monopoli Pengurusan Pemasangan Kwh Meter Milik PLN di Desa Rantau Sakti, Kec. Tambusai Utara – Rokan Hulu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Sinergi Pemuda Riau (SPR) Randi Syaputra kepada wartawan, kamis (25/7/2024).
“Kita duga telah terjadi monopoli, dan potensi mark up oleh oknum aparatur desa,”ujar Randi Ketua Sinergi Pemuda Riau.
Randi menjelaskan, tercatat 977 Pelanggan Kwh Meter Warga Desa Rantau Sakti telah melakukan pendaftaran pada tanggal 22 February 2024 hingga 22 Maret 2024 dengan Panitia Pemasangan Jaringan PLN yang beralamat dikantor pelayanan listrik desa di komplek perkantoran Desa Rantau Sakti.
Berdasarkan Investigasi Tim SPR, Pelaksana Pemasangan Jaringan PLN memungut besaran dana dari pelanggan bervariasi tergantung tarif Kwh Meter yang digunakan pelanggan.
“Tabelnya nanti kita tampilkan, diduga menggelembung hingga 100% lebih dari biaya yang di tetapkan PLN,” bebernya.
Randi juga merincikan, Pemasangan Kwh Listrik Desa Rantau Sakti diduga menggelembung hingga 100% lebih dari biaya yang telah ditetapkan oleh PLN. Berdasarkan hasil kalkulasinya, dugaan penggelembungan dari hasil praktik Pidana Pungli Pengurusan Kwh Listrik PLN yang dilakukan oleh aparatur Desa Rantau Sakti ini merugikan Pelanggan/Masyarakat dengan total satu milyar lebih.
“Ini oknum desa patut kita duga mengambil keuntungan dalam kesempitan, pasalnya Listrik adalah sebagai Kebutuhan Pokok, Mau tak mau masyarakat pasti mengikuti regulasi yang telah diciptakan oleh Aparatur Desa tersebut,” bebernya lagi.
Randi juga memaparkan postingan media sosial Facebook (fb) Rantau Sakti, bahwa aktivitas aparatur Desa seolah-olah berubah menjadi Pelayanan Pengurusan Kwh PLN. Tak sampai disitu dalam postingan Yopi Setiawan yang diduga sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dalam kutipan postingannya yang menandai Fb Rantau Sakti mengatakan “Panitia pun langsung memverifikasi dan membayar Tagihan ke PLN, bila tak ada hambatan, Jumat atau Sabtu ini Kwh sampai ditangan panitia”.
“Semua cara dan upaya tengah dilakukan Panitia untuk berusaha semaksimal mungkin melobi PLN agar dapat mengirimkan KWH meter sebanyak pengajuan, yang jadi pertanyaan apakah bisa Kwh diserahkan begitu saja ke tangan Panitia? Jadi yang masangnya siapa?,” ujar Randi bertanya tanya.
Randi juga meminta, semestinya Aparatur Desa Rantau Sakti mengikuti prosedur yang ada, Pasalnya pada tanggal 25 Oktober 2023 Pihak PT. PLN (PERSERO) Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pasir Pangaraian sudah melakukan sosialisasi untuk mekanisme proses pasang baru setiap calon pelanggan bisa mendaftar lewat call center, pln mobile atau kantor PLN setempat.
“Kita akan laporkan Praktik tersebut ke Polda Riau, usut dugaan Tindak Pidana Pungli dan Mark up Pengurusan Kwh Listrik masyarakat Desa Rantau Sakti, kita curiga bahwa dugaan kecurangan itu tidak hanya dilakukan oleh oknum Aparatur Desa saja tetapi Masih ada Pihak Lain yang ikut terlibat merugikan Masyarakat Desa,” tegasnya.