Pemda “Ngemis” Kepada Keturunan Suku Piliang Pemilik Lahan SDN 04 Taeh Baruah

cMczone.com— Surat pemanggilan (2) orang pemilik lahan SDN 04 Taeh Baruah (Padang Parik Panjang) A/N Zamris dan Yasril oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Afri Efendi seolah menguak “rahasia” kepemilikan lahan yang sesungguhnya?

Bagaimana tidak, Afri Efendi seolah “mengemis” kepada pemilik lahan sesungguhnya SDN 04 Taeh Baruah untuk segera membuka portal penghentian pekerjaan di Sekolah SDN tersebut.

Hal tersebut terungkap pasca Zamris dan Yasril di panggil menghadap pada Selasa 29/10/24.

“Benar, Zamris (Zam) dan Yasril (Iyas) dipanggil hari ini Selasa 29/10. Salah satu materi pembicaraan adalah tentang pembayaran tanah dan portal,” ucap sumber terpecaya.

Dalam pertemuan itu, Kadisdik Afri bermohon kepada pemilik lahan SDN 04 Taeh Baruah untuk membuka portal dan soal pembebasan lahan kami musyawarahkan dulu.

“Kami tidak mau di bayar sebagian kecuali ada perjanjian, untuk sertifikat, setelah lunas.” imbuh keturunan suku piliang pemilik lahan SDN 04 Taeh Baruah.

Baca Juga :   M. Zia Ul Azmi Pimpin Desa Lagan Ulu, Setelah Menang di Pilkades Serentak

Sumber juga mengatakan bahwa Zamris dan Yasril tidak serta merta menerima penawaran dari Kadisdikbud, tapi akan membicarakan dulu dengan kaumnya (Piliang).

Menurut sumber lagi, bahwa Kadisdikbud Afri Efendi kepada 2 orang pemilik lahan mengajukan permohonan untuk diberikan akses dalam rangka pekerjaan lanjutan pembangunan 7 titik bangunan di SDN 04 tersebut senilai 1,8 Milyar bersumber dari (DAK) yang dipecah menjadi 5 paket kegiatan.

Tujuh bangunan baru/pembaruan SDN 04 peruntukannya ada untuk lokal tambahan, laboratorium, WC, ruang pustaka dan rehabilitasi bangunan lama.

Dengan hormat, berdasarkan peristiwa penghentian sementara beberapa pekerjaan yang di biayai oleh APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 pada UPTD SDN 04 Taeh Baruah pada awal bulan Oktober Tahun 2024.

Sehubungan dengan itu dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi kami mohon kehadiran saudara pada: Selasa  29 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga :   Bersumber dari Pokir, H.Nurkhalis Dt.Bijo dirajo gelar FESTIVAL ADAT KOTO NAN OMPEK 2023

Dipanggilnya 2 orang pemilik lahan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota dalam rangka negosiasi pembayaran lahan 50×50 meter (2500 M²) SDN 04 Taeh Baruah senilai Rp. 110 juta.

Pemanggilan ini membuat terang bahwa pemilik lahan SDN 04 Taeh Baruah bukanlah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, namun kok bisa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Kementrian Pendidikan (APBN) bisa di cairkan? Padahal jelas ada indikasi belum memenuhi syarat atau Mal-Administrasi?

Mal-administrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

Baca Juga :   Momen Berbuka Bersama, H. Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2020

Dalam Syarat Pengajuan DAK merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Dalam Pasal 5,
huruf (i) : Memiliki Bangunan yang berada diatas tanah yang tidak dalam sengketa;
huruf (j) : Memiliki Bangunan yang berada diatas tanah dengan hak atas tanahnya;
Ayat (1) : Atas Nama Pemerintah daerah/Unit Pelaksana Tekhnis daerah untuk satuan pendidikan negeri;

Selanjutnya Awak media berusaha meminta Konfirmasi kepada Kepala dinas pendidikan dan kabid didikan dasar Limapuluh Kota Afri Efendi dan Kabid Aswanaldi enggan menjawab, konon kabarnya handphonenya disita oleh Kejaksaan Payakumbuh.

Begitu juga saat Pjs Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri dan Kepala Bapelitbang Gusdian Laora serta Sekretaris Daerah Herman Azmar diminta tanggapannya, tetap bungkam. Kuat dugaan mereka kompak untuk mengunci mulut?

tim