Heboh Bupati 50 Kota Terpilih Diduga Ijazah Palsu, Berikut Faktanya

cMczone.com– KPUD 50 Kota sudah mengumumkan hasil pemilihan suara (HPS) Bupati 2025-2030, Kamis 5/12.

Peraih suara terbanyak adalah paslon nomor urut 03, Syafni-Ahlul Badrito Resha yang diusung Partai PKS, PDI-P dan Hanura.

Meraih 52.951 suara, paslon Syafni-Rito ditetapkan KPUD Limapuluh Kota sebagai Pemenang Pilkada Limapuluh Kota 2024 dan bersiap menunggu jadwal pelantikan.

Namun dibalik kemenangan Syafni-Rito, ada dugaan Mal-Administrasi syarat pencalonan yang sah.

Mal-Administrasi yang dimaksud adalah lolosnya Syafni sebagai calon Bupati Limapuluh Kota oleh KPUD Limapuluh Kota.

Menurut berbagai kalangan, harusnya Syafni tidak diloloskan atau didiskualifikasi sejak awal pencalonan, karena Syarat yang dilampirkan adalah ijazah setara SLTA (paket C ) diduga palsu?

Baca Juga :   Berbekal Laporan Warga, Polsek Jambi Selatan Bergerak Cepat Mengaman Pria Yang Mengamuk 

Ijazah paket C yang dijadikan sebagai syarat pencalonan oleh Syafni diterbitkan 03 Mei 2021, sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Kandis Kreatif tempat Syafni belajar baru memiliki Legalitas PKBM sejak tahun 2022.

PKBM Kandis Kreatif
NPSN : P9954276
Status : Swasta
Bentuk Pendidikan : PKBM
Status Kepemilikan : Yayasan
SK Pendirian Sekolah : 420/PKBM-KK/SK/IV/2022/002
Tanggal SK Pendirian : 2022-04-25
SK Izin Operasional : 2804220029265
Tanggal SK Izin Operasional : 2022-04-28

Masih dari Ijazah Paket C Syafni, dapat dilihat ketidak cocok an pada NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang berlaku sejak tahun pelajaran 2016/2017.

Biasanya 3 digit pertama NISN setiap Siswa merujuk kepada tahun lahir siswa, jika siswa lahir tahun 1974, maka 3 digit pertama NISN yang tertera di Ijazah siswa adalah : 974xxxx, sementara Ijazah Syafni NISN adalah : 374xxx, apakah Syafni lahir tahun 1374? Reinkarnasi? Wallahu ‘Alam!

Baca Juga :   Setelah DI Somasi FORMASI, Akhirnya Bupati Pelalawan Cabut SK Dirut BUMD Tuah Sekata

Kepalsuan ijazah paket C Syafni juga bisa dilihat dari DN/PC atau kode penerbitan dalam negeri (2 digit pertama) kode jenjang pendidikan untuk Ijazah Paket C (2 digit terakhir).

Dalam ijazah paket C Syafni tertulis dikolom paling bawah seperti ini : DN/PC : 0272127, kode 02 adalah untuk Provinsi Jawa Barat, sementara untuk Wilayah Provinsi Riau kode nya adalah 09, Sumatera Barat 08 dan 01 adalah Kode untuk DKJ Jakarta, dst.

Kok bisa Syafni belajarnya di Riau, sementara Ijazahnya keluar dari Jawa Barat?

Bupati 50 Kota terpilih Safni saat di konfirmasi media ini via whatsapp 0813-7180-8xxx terkesan mengancam, akan melaporkan media yang memberitakan.

“Luar biasa juga Bupati terpilih ini, duluan ijazah keluar dari pada legalitas sekolah, izin operasional 2022 sementara ijazah bupati terpilih ini terbit 2001,” ucap sumber istimewa.

Baca Juga :   Acara Hiburan Ditengah Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-239 Kota Pekanbaru, Dinilai Tdak Tepat

Ketum Ajar Soni, SH, MH saat dimintai tanggapannya soal dugaan ijazah palsu Bupati terpilih menjawab, mudah kok sekarang mengecek keaslian ijazah.

 

“Tinggal buka browsing lalu cek NISN nya terdaftar apa tidak, lalu soal ijazah di terbitkan lihat aja kode di bawah ijazah, apakah sesuai ijazah di terbitkan dimana dengan lokasi sekolah.”

 

tim