Berita  

Babak Baru Kasus Video Viral Dugaan Pemerasan Oknum Guru SMAN 1 Lengayang, Keluarga Tersangka Lapor Polisi

cmczone.com–Kasus video viral yang diduga memperlihatkan pemerasan oleh seorang oknum guru SMA Negeri 1 Lengayang berinisial Leni kini memasuki babak baru yang signifikan. Pihak keluarga dari salah seorang tersangka kasus penganiayaan Pasal 351 KUHP, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Sutera, secara resmi telah melaporkan Leni ke Polsek Sutera atas dugaan pemerasan Pasal 368 KUHP.

Laporan ini dilayangkan oleh paman dari pihak ibu tersangka, yang merasa keberatan atas tindakan oknum guru yang diduga meminta sejumlah uang dengan dalih ‘uang perdamaian’. Kecurigaan keluarga bermula dari beredarnya sebuah video yang viral, yang diyakini kuat menampilkan dan memperdengarkan suara NL sedang meminta uang sebesar Rp15.000.000.

“Jelas ia meminta dengan bahasa kami meminta 15 juta,” demikian transkrip ucapan yang terdengar jelas dalam rekaman video yang beredar luas tersebut.

Baca Juga :   Gaduhnya Pengelolaan Keuangan Kab.Limapuluh Kota, Semua Pihak Wajib Peduli, DPRD Dan APH Juru Kunci

Pihak keluarga tersangka semakin menaruh curiga adanya indikasi pemaksaan, terutama setelah oknum guru tersebut diduga melontarkan kalimat yang membuat mereka merasa tertekan, “Ia juga mengatakan anda sudah bermasalah.”

Kecurigaan ini semakin menguat dengan adanya indikasi bahwa NL diduga berupaya melakukan intervensi dalam proses hukum kasus penganiayaan hingga tingkat provinsi (Padang), dengan alasan memiliki ‘perlindungan’ dari sanak saudaranya yang berada di Padang.

Keluarga tersangka menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan situasi ini dan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh, tidak hanya dalam kasus penganiayaan yang menjerat anggota keluarga mereka, tetapi juga dalam dugaan praktik pemerasan.

Baca Juga :   Kelompok Tani Mekar Jaya Menanti Ketegasan Presiden dan Menteri Agraria

Terkait hal ini kita dari keluarga pelapor dugaan tindak pidana pemerasan juga akan menyurati bupati pesisir, Wakil bupati pesisir Selatan, dan, serta dinas pendidikan kabupaten pesisir Selatan , kepala sekolah SMA negeri 1 Lengayang adanya dugaan yg di lakukan oleh seorang guru yang terjadi sewaktu musyawarah didalam rumah kampung Padang tae, kecamatan Sutera kabupaten pesisir Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelapor telah menyerahkan bukti utama berupa rekaman video yang diyakini kuat merekam percakapan antara oknum guru NL dengan pihak keluarga terlapor (yang kini berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan). Dalam video tersebut, diduga kuat terjadi permintaan uang senilai Rp15.000.000 dengan iming-iming dapat membantu meringankan hukuman atau bahkan membebaskan tersangka dari jeratan hukum kasus penganiayaan yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga :   Bisnis Limbah Buku Ayam Kebal Hukum?, Oknum TNI Diduga Masuk Barisan

Pihak kepolisian Polsek Sutera telah penerimaan laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pemerasan yang melibatkan sala seorang oknum guru SMAN 1 Lengayang ini, seiring dengan viralnya video tersebut di masyarakat.

Terpisah saat ini awak media sedang berupaya mengonfirmasi pihak terkait Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak  terkait kejadian tersebut.Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh awak media.

(Yudi/Tim)