Berita  

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Sijunjung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Adakan Rakor Tim Pora

Sijunjung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Sijunjung di Hotel Parai Sawahlunto, Rabu (21/5/25).

Rapat Tim Pora pada tingkat kabupaten tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar Nurudin.

“Sinergitas antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi di bidang pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing mutlak untuk dilakukan,” ungkap Nurudin.

Ia mengatakan pengawasan bertujuan untuk menegakkan aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Tim Pora Kabupaten Sijunjung juga perlu tetap meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melakukan pengawasan orang asing terhadap keberadaan dan kegiatan,” jelasnya.

Dikatakan Nurudin, diantaranya orang asing yang telah berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin yang diberikan, atau mereka yang mengalami permasalahan status kewarganegaraan.

Baca Juga :   Dua Tahun Beroperasi, Gubernur Sumatera Barat Gagal Urus Sampah

Untuk itu, mari secara bersama mencegah masuknya imigran illegal (irregular migrant) di wilayah Indonesia, terutama Kabupaten Sijunjung.

“Tentunya kita memiliki harapan bersama agar soliditas Tim Pora Kabupaten Sijunjung ini dapat terus terjalin erat dengan intensitas koordinasi melalui sarana komunikasi yang ada dalam mensinergikan pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sijunjung,” tukasnya.

Sementara, Bupati Sijunjung diwakili Kepala Dinas Kominfo, drg. Ezwandra menyebut pihaknya mendukung penuh kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kabupaten Sijunjung.

Ia mengakui pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.

“Untuk itu mari kita wujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Sijunjung,” ajaknya.

Baca Juga :   Dodi Arestu Silaturahmi dan Senam Sehat Bersama Lansia dan Pra Lansia se-Kabupaten 50 Kota

Kabupaten Sijunjung merupakan lokasi yang sangat strategis sebagai lalu lintas orang asing dan barang. Maka sangat potensial dimanfaatkan oleh kepentingan lain secara illegal atau tidak bertanggung jawab.

Untuk itu kata drg. Ezwandra, perlu diwaspadai bersama dalam menyikapi kemungkinan apa yang dapat terjadi, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan syariat islam, perdagangan manusia, lalulintaa barang terlarang (narkoba, psikotropika) dan kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

“Wilayah kita ini sangat rentan masuknya berbagai hal yang mengarah pada pelanggaran hukum, maupun norma-norma sosial,” tuturnya.

Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan rapat Tim PORA ini agar dapat menciptakan inovasi, pertukaran informasi yang cepat dan akurat.

Baca Juga :   Kondisi Memprihatinkan, Jalan Lingkungan Yang Dilalui Anak Bersekolah Butuh Perhatian Pemerintah

“Selain itu untuk penanganan terhadap permasalahan orang asing dalam rangka Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian,” kata Murdo Danang.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, serta pertukaran informasi antar anggota Tim PORA Kabupaten Sijunjung.

“Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar pemantauan orang asing khususnya di Kabupayen Sijunjung terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi anggota Tim PORA,” pungkasnya.

Hadir kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Sijunjung, Kejaksaan Negeri Sijunjung, Kepala OPD terkait serta Camat se Kabupaten Sijunjung. (Dicko)