Berita  

Warga Keluhkan Usaha Bulu Ayam Diduga Cemari Lingkungan

Pekanbaru, (cMczone.com) – Berdasarkan informasi masyarakat yang mengeluh atas usaha bulu ayam yang mengeluarkan aroma busuk yang sangat menyengat dan sangat meresahkan masyarakat, Tim investigasi, mencari tau kebenaran dari informasi tersebut yang berlokasi di Jalan Pangan, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,  Riau, pada Selasa (8/11/22).

Saat tim masuk kedalam area usaha tersebut tim langsung disambut oleh aroma yang tak sedap dan sepanjang bahu jalan  bertebaran bulu ayam yang di jemur.

Pekerja bercerita tentang pekerjaan itu, yang sudah beroperasi dalam kurung waktu setahun ini, dan hasilnya juga akan di kirim ke Kota Medan,

Baca Juga :   Pengakuan ART 18 Tahun Diperkosa Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, Dia Sempat Ditekan dan Ditindih

” Kalau saya cuma pekerja Pak, informasi tentang izin dan segala macam nya langsung berurusan dengan bang Liwa (pemilik) saja” ucap salah satu Pekerja.

Dijelaskannya, bahwa ulu ayam ini, sebagian kami dapatkan dari Medan Pak, ada juga yang dari pedagang ayam disekitar sini.

” Bulu – bulu ayam ini kami jemur, setelah itu masuk dalam mesin penggiling untuk pengolahan menjadi pupuk , tapi disini hanya setengah jadi, selanjutnya kita kirim lagi ke Medan untuk di jadikan pupuk yang siap edar,” Jelasnya lagi.

Media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) mengklarifikasi hal temuan, dan kepemilikan usaha tersebut kepada Liwa yang di sebut sebagai pemilik usaha, melalui No WhatsApp  0821 7218 XXXX, Liwa yang disebut sebagai pemilik hanya menyinggung nama Polda  dan Menkumham.

Baca Juga :   Terkait Anggaran Rumah Tangga Diskominfo Yang Fantastis, Jamhuri Minta Tim TAPD dan BANGGAR Mundur

” Kita bekerja sama dengan Polda dan Menkumham, dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP), pihak LP juga pernah meminta saya untuk membuat kemoceng, dan kami juga sudah melaksanakan kerjasama ” katanya.

Ditempat terpisah Camat Siak Hulu Rahmat Pajri Hasbi, SSTP ,M.Si, di konfirmasi media terkait rekomendasi izin pengelolaan limbah tersebut, mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk usaha tersebut dan tidak mengetahui dan sangat berterima kasih kepada ketua umum Solidaritas Pers Indonesia saat berkomunikasi.

” Saya tidak tahu Buk kalau ada usaha yang mencemari lingkungan seperti itu bisa bebas beroperasi di wilayah saya, dan saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan usaha tersebut, Terimakasih  atas informasinya, besok pagi saya beserta Satpol PP akan turun untuk menindak lanjuti ” ucap Camat.

Baca Juga :   Ketua FPII Riau : Polri Harus Segera Mengusut Kasus Penganiayan Terhadap Wartawan

Sementara itu M.Haris selaku Kepala Desa Baru saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nyasampai berita ini diterbitkan Redaksi tidak memberikan jawaban atau keterangan. Sejauh mana pemberitaan ini akan selalu dipantau oleh tim Solidaritas Pers Indonesia.***

Sumber : Rilis Resmi DPP SPI