cMczone.com– Pembangunan puskesmas (relokasi puskesmas Parit Rantang) sorot perhatian warga, pasalnya proyek tersebut dilingkungi/ditutupi pagar seng yang mencolok.
Kenapa harus ditutupi? Bagaimana dengan keterbukaan informasi publik (KIP)? Makin mencurigakan?
UU keterbukaan informasi publik adalah undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, serta mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi. UU ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Ditutupnya akses ke lokasi “royek” bukannya sama saja dengan tidak boleh dilihat, dipegang dan diterawang? Jangan-jangan “uangnya” palsu atau pelaksanaan poyeknya palsu alias pengurangan mutu spec?
Korelasi pengurangan mutu royek sedikit beralasan, karena pemenang royek relokasi puskesmas Parit Rantang turun penawaran saat lelang terlalu berani hingga disinyalir akan menurunkan kualitas supaya tetap untung?
Makin terlihat saat awak mendapatkan Poto-poto dokumentasi pengerjaan struktur awal sebuah bangunan, yakni pondasi.
Pondasi relokasi puskesmas Parit Rantang sepertinya sistem sumuran/cyclop, tapi kok ada batako-batakonya, jangan-jangan batako-batako yang jelas-jelas tidak termasuk bahan untuk pondasi, kok ada disana?
Seandainya batako memang dimasukan saat pengecoran pondasi, tentu kualitas dan kuantitas adukan cor akan berkurang secara signifikan dan jelas akan menguntungkan pemborong?
Banting harga saat lelang, lokasi ditutupi seng dan dilarang memotret terlihat makin ada untungnya bagi pemborong dan PPK? Wallahu ‘alam.
Apa Itu pondasi Sumuran (cyclop)?
Terdiri dari pipa-pipa beton yang disusun melingkar, pondasi ini menjadi pilihan utama pada bangunan-bangunan besar seperti jembatan, apartemen, tower, atau rumah susun. Proses pembuatannya melibatkan pengecoran pipa-pipa beton di tempat dengan tambahan belahan batu sebagai pengisinya.
Jenis pondasi bangunan ini juga sering disebut dengan istilah cyclop. Jenis pondasi sumuran termasuk jenis pondasi dalam yang biasanya digunakan pada konstruksi bangunan yang dilakukan ke arah vertikal.
Biasanya digunakan pada bangunan bertingkat atau pada bangunan yang memerlukan stabilitas tinggi dan konstruksi di atas tanah yang kurang baik.
Pondasi sumuran adalah jenis pondasi dalam yang berbentuk silinder dan biasanya terbuat dari beton bertulang atau beton pracetak. Pondasi ini digunakan untuk menyalurkan beban bangunan ke lapisan tanah yang lebih dalam dan keras, terutama pada kondisi tanah yang tidak stabil atau memiliki lapisan keras yang cukup dalam.
Pada umumnya pondasi sumuran ini terbuat dari beton bertulang atau beton pracetak, pondasi sumuran digunakan untuk kedalaman tanah keras 2 – 6 m, kedalam bisa mencapai kedalaman 8 meter jika kondisi tanah tidak rata/miring atau pada kondisi tanah labil.
Spesifikasi:
Diameter bervariasi, bisa 80 cm, 250 cm, 300 cm, 350 cm, atau bahkan 400 cm, menurut dekoruma.
Kedalaman bisa mencapai 8 meter atau lebih, tergantung kondisi tanah dan kebutuhan bangunan, menurut dekoruma.
Bahan:
– Beton: beton bertulang digunakan sebagai material utama, dengan mutu beton yang disesuaikan dengan kebutuhan dan standar yang berlaku.
– Batu belah: batu belah bisa digunakan sebagai pengisi bagian dalam pondasi sumuran untuk meningkatkan stabilitas.
– Baja: dalam beberapa kasus, terutama pada pondasi sumuran modern, digunakan dinding baja atau pipa baja untuk meningkatkan kekuatan dan daya tahan.
Pelaksanaan:
Penggalian tanah dilakukan hingga mencapai lapisan tanah yang padat.
Pondasi sumuran bisa dibuat dengan cara mencetak beton di lokasi (in-situ) atau menggunakan beton pracetak.
Jika menggunakan beton pracetak, cincin-cincin beton diturunkan ke dalam lubang secara bertahap. Setelah mencapai kedalaman yang diinginkan, lubang diisi dengan beton dan material pengisi lainnya.
Sementara itu, Juli Juwita PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh saat dikonfirmasi menjawab begini, itu ndak pondasi do pak, itu untuak manopang poor tu pak,
Pondasi sumuran lah melampaui muka tanah tu pak.
“Izin nya ada, bapak konfirmasi kontraktornya ya, karena PPK memastikan sesuai spek pak, dapat darimana dengan cara apa kontraktor dapat.Itu ranah nya kontraktor.tapi kalau izin saya sudah pastikan ada,” Tukuknya.
Untuk bobot pekerjaan kita rilis sesuai jadwal pekerjaan di hari selasa pak. Berdasarkan jadwal pelaksanaan sampai saat ini pengawasan dan pengendalian kontrak kami sudah plus pak, tambah PPK.
Pembangunan puskesmas (relokasi puskesmas Parit Rantang), satuan kerja : Dinas Kesehatan
Pagu. : Rp. 11.620.174.063,00
HPS. : Rp. 11.620.166.370,41
Harga Penawaran : Rp 9.399.915.250,31
Pemenang. : CV. Dayo Mukti Basoki
Alamat. : Jalan .Kartama Raya Perum Sidomulyo Residence Blok J.30 – Pekanbaru (Kota) – Riau.
Peserta lelang : 114 peserta.
Tim