HADIAH KEMERDEKAAN : 1.409 WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG TERIMA REMISI, 23 ORANG LANGSUNG BEBAS

cMczone.com, BANGKINANG – Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang mengikuti upacara bendera sekaligus penyerahan remisi bagi warga binaan, Minggu (17/08/2025). Dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara. bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., jajaran Forkopimda Kabupaten Kampar beserta isteri, staf ahli bupati, para asisten Setda Kampar, pimpinan OPD, Camat Bangkinang Kota Minda, SH, serta perwakilan TNI/Polri turut hadir dalam Upacara ini. Tidak hanya itu, ASN, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, dan para pelajar juga turut serta. Masyarakat tampak memadati area sekitar lapangan untuk menyaksikan langsung prosesi pengibaran Sang Merah Putih.

Baca Juga :   Inisiasi Sang Bupati (Ansar), Kini Masyarakat Pulau Sabda Miliki Bandara

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif.

Tahun ini, sebanyak 1.409 warga binaan memperoleh remisi, dengan rincian 23 orang langsung bebas. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti dan Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, kepada dua perwakilan warga binaan.
Momen ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar bagi warga binaan yang langsung bebas pada 17 Agustus. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal awal untuk memulai kehidupan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten MuaroJambi AIDI HATTA Bagikan masker 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, melainkan simbol penghargaan negara atas perubahan positif warga binaan.

“Remisi adalah apresiasi bagi warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri. Kami berharap seluruh warga binaan semakin termotivasi mengikuti pembinaan. Bagi yang hari ini bebas, manfaatkan kesempatan kedua ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat. Kehadiran Dinas Sosial dengan bantuan sosial juga menjadi wujud dukungan nyata bagi proses reintegrasi sosial mereka,” ungkap Alexander Lisman Putra.

Acara penyerahan remisi ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi bebas, disertai suasana haru dan kebahagiaan. Perayaan kemerdekaan ini menjadi bukti bahwa semangat 17 Agustus tidak hanya dirayakan dalam upacara, tetapi juga diwujudkan dalam langkah nyata untuk membangun perubahan positif di tengah masyarakat.