Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla, Fokuskan Pencegahan dan Pemulihan Ekosistem

Pekanbaru – cMczone.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan.
Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan potensi kebakaran masih tinggi di sejumlah wilayah gambut, meski curah hujan mulai meningkat.

“Kita tidak boleh lengah. Pencegahan lebih penting daripada pemadaman,”
tegas Kepala BPBD Riau, M. Edy Afrizal.

Pemprov bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat adat memperkuat koordinasi di lapangan, dengan fokus pada edukasi warga dan pengawasan ketat perusahaan sawit serta hutan tanaman industri.
BNPB menilai langkah Riau sebagai contoh tata kelola bencana ekologis yang semakin maju dan terukur.

“Riau sudah belajar dari masa lalu. Kini saatnya mengelola alam dengan hati dan akal sehat,”
ujar Deputi Kedaruratan BNPB, Mayjen Rudi Yanto.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Bersama UPTD BLK Payakumbuh Buka 2 Pelatihan Roti dan Kue di Tanjuang Pauah dan Sicincin

Catatan Redaksi cMczone.com: Langkah cepat Pemprov Riau memperpanjang status darurat adalah cermin tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap rakyat dan lingkungan.
Namun, tanggap darurat seharusnya tidak hanya soal penanggulangan — tapi juga pendidikan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pembakar lahan.
Riau butuh komitmen jangka panjang, bukan sekadar reaksi tahunan. Alam bukan musuh manusia, melainkan titipan Tuhan yang harus dijaga.