cMczone.com– Pasca terkuaknya rencana hibah APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2026 kepada badan amil zakat nasional (Baznas), Ketua Baznas Yulius bantah ajukan proposal hibah, Selasa 14 April 2026.
Ketua Baznas Limapuluh Kota Kepada media ini mengatakan, untuk tahun 2026 BAZNAS belum ada mengajukan proposal dan belum ada bantuan Pemda Limapuluh Kota ke Baznaz.
“Ga ada pak, BAZNAS tidak ada mengajukan proposal dan belum ada pemberitahuan resmi ke BAZNAS dan tidak tau Baznas memperoleh hibah berapa?
BAZNAS ini Lembaga Negara (Non Pemerintah.red), kalau dibantu Pemda kita terima, Jika tidak dibantu pun kita berusaha beroperasi dengan dana amil yang ada, sesuai dengan aturan syariat dan aturan perundangan, bahkan kami tau mendapat dana itu dari pemberitaan,” jelas Yulius kepada media ini.
Lanjut Ketua Baznaz Limapuluh Kota membeberkan kepada amedia ini, ditanya ke pihak yang mengatakan bahwa BAZNAS mendapat dana itu pak, karena sampai sekarang BAZNAS belum di info resmi dan seribu rupiah pun tahun ini belum ada BAZNAS terima.
Ketidaktahuan Ketua Baznas Yulius tentu bertentangan dengan jawaban seorang Komisioner Baznas Limapuluh Kota Buya Nursal yang mengatakan :
1.Berapa jumlah hibah belum tahu lagi karna belum diterima,
2. Dana hibah dipergunakan untuk gaji/honor Pimpinan dan ADM,
3. Dana hibah tersebut di pertanggung jawabkan dengan melaporkan ke Bupati setiap bulan, triwulan, semester dan tahunan,
4.Tentunya (Hibah.red) melalui proposal yang di ajukan setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si (Pram.red) yang dijumpai saat HUT Pemkab ke-185 di Gedung DPRD Senin 13/4 mengatakan, “ada hibah untuk Baznas senilai 3,7 Milyar yang bersumber dari Dana Silva TA 2025, namun pencarian-nya menunggu aliran kas daerah di setujui,” Kata Pram.
(Soe_crie)








