cMczone. com–Meski sudah banyak desakan dari mahasiswa, dan berbagai elemen Masyarakat terkait kegiatan tambang emas Ilegal di Sumatera barat, akan tetapi pada kenyataannya dilapangan masih banyak ditemukan adanya aktifitas Penambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kabupaten Sijunjung.
Pantauan tim dilapangan masih ditemukannya ratusan Kapal Dompeng beraktifitas disepanjang aliras Sungai Silokek, yang lokasinya hanya berjarak 3 Km dari Mapolres Sijunjung.
Akibat adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disepanjang Sungai Silokek tersebut air Sungai Silokek menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Tidak hanya itu, dikhawatirkan akibat aktifitas tersebut membuat jalan yang menghubungkan nagari Muaro dan Silokek akan putus dan tidak bisa dilalui Masyarakat.
Jelas ini memunculkan pertanyaan di Masyarakat apakah aktifitas ratusan dompeng yang beraktifitas tersebut tidak ddiketahui oleh jajaran Polres Sijunjung atau sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Sijunjung.
Salah seorang Masyarakat inisal MT(40) saat ditemui mengatakan aktifitas penambangan emas ini sudah berlangsung lama dengan jumlah uang koordinasi bervariasi berkisar dari Rp 5 juta sampai Rp. 10 juta untuk setiap kapal dompeng.
(Tim/red)







