Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Lingkungan Hidup “80 Tahun Indonesia Merdeka: Saatnya Menjaga Alam sebagai Nafas Kemerdekaan”

cMczone.com, PEKANBARU, 16 Agustus 2025 – Sudah 80 tahun Indonesia Mardeka, namun kerusakan lingkungan masih saja terjadi hingga kini dan masih membelenggu Indonesia. hal ini disampaikan Vivaldi Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Restorasi Gambut dan Lingkungan Hidup kepada media.
Menurutya ada beberapa masalah linkungan terbesar di tahun 2025 ini, mulai dari pemanasan global penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatnya emisi gas rumah kaca telah menyebabkan peningkatan suhu global yang cepat dan terus-menerus dan naik di atas 20C untuk pertama kalinya.
Di Provinsi Riau dengan banyaknya Perusahaan yang melakukan ekspolitasi terhadap sumber daya alam telah memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Riau.

Vivaldi Emri Nobel Menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau tahun 2025, mencakup luas lahan terbakar, jumlah titik panas, dan status penanggulangan darurat.
Data Karhutla Riau 2025
Hingga 16 April 2025, tercatat 180 titik hotspot dan 39 firespot; total luas lahan yang terbakar dan berhasil dipadamkan mencapai 77,81 hektare
• Menurut data Kementerian Kehutanan, karhutla di Riau mencapai 698,98 ha, dengan rincian luas berdasarkan jenis lahan:
◦ Gambut: 639,57 ha
◦ Mineral: 48,29 ha
◦ Tambahan di Kota Dumai: 7,58 ha
◦ Luasan kecil di Kepulauan Meranti: 3,54 ha
• Per 8 Juni 2025, total luas lahan terbakar mencapai 119,78 ha di 12 kabupaten/kota. Wilayah terdampak terbanyak: Bengkalis (31,20 ha), Pelalawan (20 ha), Dumai (16,93 ha)
Juli 2025, total karhutla meningkat signifikan menjadi 269 ha. Terdeteksi 790 hotspot dan 27 titik api aktif per 20 Juli 2025
Juli: 142 kejadian karhutla, sekitar 1.768,01 ha lahan terdampak.
Hingga 9 Agustus: tambahan 93 kejadian, menambah sekitar 1.150,60 ha lahan terbakar
Karhutla di Riau meningkat secara signifikan dari awal hingga pertengahan tahun, mulai dari beberapa puluh hektare hingga ribuan hektare yang terjadi di Riau.
Perusahaan
Pelanggaran Lingkungan
PT Adei Plantation Industry
Karhutla berulang, disegel, catatan pidana/administratif
PT Multi Gambut Industri (MGI)
Hotspot karhutla, konsesi disegel
PT Tunggal Mitra Plantation (TMP)
Hotspot karhutla, konsesi disegel
PT Sumatera Riang Lestari (SRL)
Clearing hutan & gambut, hotspot karhutla, disegel
PT Jatim Jaya Perkasa (JJP)
Emisi pabrik, hotspot, pelanggaran putusan MA, konsesi bekas terbakar
PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP)
Pencemaran limbah, kritikan tegas atas penghargaan lingkungan
8 Perusahaan (termasuk di atas)
Hotspot dalam konsesi (indikator karhutla)

Baca Juga :   Diduga Kepsek SMA N5 Arogan Dan Tidak Memahmi PP No 46 TAHUN 2011

Vivaldi Ketua Badko HMI Riau Kepri Bidang Lingkungan Hidup adalah warisan lintas generasi. Di tangan kita, ada pilihan: membiarkannya rusak dan meninggalkan krisis bagi anak cucu, atau menjaganya agar tetap lestari sebagai penopang kehidupan dan sumber kesejahteraan. Saat bangsa ini memasuki usia 80 tahun, mari kita kokohkan tekad bahwa pembangunan dan kemajuan tidak boleh menukar keberlanjutan alam dengan keuntungan sesaat.
Dengan semangat kemerdekaan yang lahir dari pengorbanan, kita harus berani melawan eksploitasi yang merusak, menegakkan keadilan ekologis, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kelestarian lingkungan. Karena hanya dengan bumi yang sehat, bangsa Indonesia akan tetap merdeka, berdaulat, dan berdaya untuk selamanya.