cMczone.com– Narasi pembelaan diri muncul dari Alfri Boy warga Nagari Galugua, kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Afri boy seorang warga nagari Galugua, kecamatan Kapur IX yang diusir paksa oleh warganya, karena “Diduga pemakai narkoba, dan talak tiga yang masih tinggal serumah bersama isterinya, berlagak Wartawan gadungan, ancam dan peras penambang emas, alasan kalau tak dikasih jatah berita saya naikkan?
Pola dan cara dia tersebut menjadi buah Bibir dan keresahan ditengah masyarakat, Boy Alfri kontak teman-temannya yang agar ini ini di viralkan, padahal ihkwal yang sesungguhnya belum diketahui oleh masyarakat luar daerah.
Warga dan tokoh masyarakat Nagari galugua enggan menyebutkan namanya menegaskan bahwa pengusiran tersebut adalah sebagai bentuk perbuatan yang bersangkutan bikin gaduh ditengah masyarakat katanya,pada Kamis (26/02/2026).
“Saya ini pemuda yang bernama Boy Alfri telah diusir dari rumah sendiri dan merusak harta bendanya” imbuhnya.
Pernyataan yang dinilai tendesius tersebut di bantah oleh tokoh masyarakat Nagari galugua yang enggan dituliskan namanya, “tidak ada warga kami yang melakukan pengrusakan benda yang bersangkutan.
Pembelaan diri yang dilakukan oleh Boy Alfri dinilai aneh, dan tujuannya untuk menarik perhatian publik, bahwa narasi yang dia bangun tersebut, ada sebuah hal yang tidak relevan yang dilakukan dan diperbuat oleh yang bersangkutan,contoh, talak tiga, dugaan komsusmi Narkoba, pemalakan dan pemerasan terhadap penambang bukti chat terlampir.
Sehingga poin-poin pembelaan dirinya harganya bersifat sepihak saja, namun ada hal yang lain belum ditangkap, agar mendapatkan simpati dari masyarakat atau publik bahwa dirinya adalah korban.
(*)








