Cmczone.com, Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar. Kegiatan ini juga diikuti oleh lima pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, dan Solok Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menjadwalkan penyerahan LKPD, sehingga Pemkab Sijunjung dapat memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Benny menjelaskan, laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah memanfaatkan sistem informasi sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah wujud komitmen kami agar pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Bupati juga berharap, melalui pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, Pemkab Sijunjung kembali mampu meraih opini terbaik.
“Semoga komitmen kami untuk kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terwujud,” harapnya.
Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta OPD terkait dapat memfasilitasi dan mendukung kelancaran pemeriksaan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan tahapan penting sebelum dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini ada enam pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menyerahkan LKPD, termasuk Kabupaten Sijunjung yang tahun lalu berhasil meraih opini WTP,” ungkapnya.
Roni juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah agar seluruh rangkaian proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, Penjabat Sekretaris Daerah Jaheri, Inspektur Daerah Wandri Fakhrizal, Kepala BKAD Defri Antoni, Sekretaris Inspektorat Hamdan, serta Sekretaris BKAD Rahmat Ronaldi Rosman.(*)








