Nota Keuangan RAPBN 2018

Jakarta(cMczone.com) – Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) ditargetkan naik 12,6% menjadi Rp535,3 triliun pada tahun anggaran 2018 dari APBN Perubahan 2017 senilai Rp475,48 triliun.
Selasa (15/8/2017), Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2018 yang diperoleh Bisnis, target tersebut diestimasi terdiri dari pendapatan PPN dan PPnBM dalam negeri sebesar RpRp383,48 triliun serta PPN dan PPnBM senilai Rp151,44 triliun ditambah PPN dan PPnBM lainnya Rp374,1 miliar.
“Peningkatan pada 2018 tersebut dipengaruhi oleh peningkatan upaya Pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, antara lain dengan memperbaiki program perlindungan sosial guna meningkatkan pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat”.
Dokumen itu juga menyebutkan peningkatan tersebut adalah dampak positif dari dukungan kebijakan perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-registration, e-billing, e-filling dan e-bukpot.
Secara total, Pemerintah menargetkan mampu meraup pendapatan negara sebesar Rp1.878,45 triliun pada 2018 dari APBNP 2017 senilai Rp1.736,06 triliun.
Adapun, Presiden Joko Widodo dijadwalkan membaca Nota Keuangan RAPBN 2018 di hadapan Parlemen pada siang ini seusai sesi Pidato Kenegaraan tahunan, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga :   Terkait Proyek Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Babel Terhenti, Ini Kata PPK-nya