Dugaan Korupsi Disdukcapil , Kejari ; Akan Perisan Bupati Deli Serdang

DELI SERDANG, cMczone.com – Kajari Deli Serdang gelar Conference, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang.

 

Saat ini kasus dugaan korupsi tengah disidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

 

Dalam hal ini, Ashari Tambunan, bukan mustahil akan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, yang tengah disidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

 

Ini diketahui dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Jabal Nur ketika ditanya di Ruang Press Conference, Kejari Deli Serdang, Kamis (22/7/2021), sekaitan dugaan aliran dana dari kasus Disdukcapil Deli Serdang itu.

Baca Juga :   Menyapa Warga Desa Kou, Bupati Sula : Dimasa Pilkada Kemarin, Jangan Lagi Ada Dendam

 

Bila nantinya dalam proses penyidikan yang berjalan, ditemukan indikasi aliran dana ke Bupati Deliserdang, Jabal Nur memastikan pihaknya akan turut memeriksa orang nomor satu di Pemkab Deliserdang itu.

 

Dia pun menegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses pemeriksaan nantinya.

 

“Oh iya, jika nanti ada indikasi (aliran dana ke Bupati Deliserdang), ya kita periksa. Kalau memang ada aliran itu, siapapun ya akan diperiksa. Saya tidak ada tendensi apapun. Saya perintahkan penyidik untuk memeriksa semua yang diduga terlibat,” tandasnya.

 

Kajari Deliserdang juga menyebutkan, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di Disdukcapil tersebut berasal dari dua kran anggaran. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kedua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Deliserdang.