Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19

Merangin,cMczone.com – Rabu tanggal 04 Agustus Tahun 2021 sekira pukul 11.30 WIB s.d selesai di Cafe dan Warung Internet (Warnet) Simpang Koni Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab. Merangin telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Himbauan tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19 di kabupaten merangin, dan penerapan Program 5 M terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Covid-19.

 

Dalam kegiatan tersebut Tim 03 Srikandi squad 01  Polres Merangin memberikan Himbauan agar tetap mematuhi Prokes serta memberikan penjelasan terkait 5 M dan langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

 

Srikandi yang bertugas AIPDA MAINI SINURAYA, BRIPTU BELA ARIYANI

Baca Juga :   Hj.Yunisra Syahiran Kunjungi Pelaksanaan Pelatihan Roti dan Kue di Nagari Salingka Muaro Sungai Aur Pasbar

BRIPTU MEGA PURNAMA SARI,

BRIPDA NOVIA RIKA PUTRI.

AKBP Irwan Andy purnamawan.S.I.K Melalui Kasubag Humas polres merangin iptu edih mengatakan”

Disana Srikandi Squad juga berikan himbauan kepada anak-anak sekolah yang sedang berkumpul/berkerumun seusai pulang sekolah di cafe simpang koni bangko untuk langsung kembali kerumah masing-masing, dan untuk tidak berkumpul/berkerumun selama masa pandemi COVID-19 ini.ucap nya.

 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Dan melaksanakan Patroli ke tempat-tempat yang diperkirakan rawan tindak pidana serta memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berkerumun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.

 

(MASRIL GUNAWAN)