Pajak Retribusi Daerah Menurun, Ini Kata KBPPRD

Sula, cMczone.com – Melalui Aplikasi sismiup, Pembayaran pajak retribusi Restoran, Warung Makan, dan Hotel saat ini sangat menurun, artinya, dalam pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula pun juga ikut melemah.

 

Pasalnya, kondisi Covid-19 saat ini kian meningkat di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) walaupun Daerah Kepsul ini masuk dalam zona Orange.

 

Sesuai dengan penggunaanya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (KBPPRD), Arya Mandaya, saat di konfirmasi media ini, mengatakan bahwa, dengan adanya Covid-19 ini, banyak berpengaruh termasuk Rumah Makan, Hotel dan lain-lain. Tapi tidak terlalu berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah.

 

Baca Juga :   Mbah Jaiman Warga Yang Membantu Bekerja di TMMD Siang Harinya Di Bantu Satgas TMMD Cari Rumput

“jadi, seperti tahun kemarin, ini tidak terlalu berpengaruh pada pendapatan dan kami hanya terkendala pada kondisi Covid-19 saat ini,” kata Arya diruang kerjanya, senin (9/8/2021).

 

Data pembayaran melalui aplikasi Sismiup, lanjut, Arya, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam pembayaran pajaknya itu seperti biasanya dan pembayaran pajak tersebut itu terregister dalam aplikasi.

 

“jadi, dalam sistem pembayaran pajak ini langsung teregister dan tidak bisa main-main serta ketika lakukan pungli, itu langsung diketahui, karena itu sistem aplikasi dan itu bisa tidak di STS,” jelasnya.

 

Kepala BPPRD, katakan juga, pada sistem pembayaran pajak punya hitungan pembayaran maka dari itu, ketika para pemilik usaha membayar pajak tersebut langsung terdata dalam sistem aplikasi tadi.

Baca Juga :   Dari 1053 Seleksi Administrasi CPNS, 953 Dikatakan Lulus

 

“sekarang tidak ada yang pungli-pungli dan tidak ada yang bisa manipulasi data karena itu bukan sistim manual dan yang mengelola aplikasi, kami menggunakan tenaga ahli, ketika saya di lantik sebagai Kepala BPPRD tidak ada yang tipu-tipu lagi dalam artian pungli,” tukasnya.

 

Perlu diketahui, pencapaian dari pada pekerjaan teman-teman di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak dan Retribusi masih terkoordinir lancar sampai dengan saat ini.

 

“cuma ada sedikit beberapa ratusan juta rupiah yang belum sempat di setor, karena antrian pelaporan dari bulan ke bulan, dan itu saya sudah melaporkan masalah ini ke SEKDA,” tandasnya. (ijat).