news  

Pada KPK Ansar Ahmad Tegaskan Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih 

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan, akan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang bersih dari tindak kejahatan korupsi. Komitmen itu ditegaskan kembali di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Monev.

“Sejak awal, saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina. Kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi. Hal ini kami tebalkan dalam misi Provinsi Kepulauan Riau di dalam RPJMD,” ungkap Ansar, di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang, Kamis (28/10/2021).

Misi yang dimaksud oleh Ansar adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :   Pengurus dan Anggota Koperasi Mitra Tani Indragiri Lakukan Penanaman Bibit Jagung

Pada rapat tersebut, KPK diwakili oleh Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah, yang khusus membahas pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dan jual beli jabatan.

Ansar yang didampingi Pj Sekda Kepri Lamidi menyadari, jika bidang pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadinya tindakan korupsi.

Untuk itu, Pemprov Kepri telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

Beberapa upaya tersebut antara lain, menjadikan unit pengadaan barang dan jasa menjadi biro tersendiri melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Riau nomor 73 tahun 2019.

Dilakukan juga pemenuhan jabatan fungsional PBJ sebanyak 24 orang yang didasarkan pada analisis jabatan. Selain itu, dilakukan implementasi e-Procurement secara menyeluruh dengan memanfaatkan aplikasi SPSE, e-Catalogue dan Bela Pengadaan.

Baca Juga :   Marlin Agustina Berharap AAIPI Ikut Kawal Pembangunan di Kepri

“Dibutuhkan pengawasan dan sistem yang ketat untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Kami menyambut baik kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan saran dan perbaikan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih kedepannya,” kata Ansar.

Ansar juga menekankan, bila manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri tidak mengenal yang namanya transaksional.

Saat ini, pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan dengan sistem rekrutmen terbuka. Sama halnya dengan mutasi dan promosi eselon III dan IV yang didasarkan pada kompetensi masing-masing untuk mencapai filosofi right man on the right place.

Sementara itu, Azril Zah menyampaikan program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Sebut Sektor Pertanian Salah Satu Motor Penggerak Ekonomi Kepri

Menurut Azril, target KPK bukan menangkap atau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, akan tetapi yang terpenting adalah melakukan pencegahan terkait tindak pidana Korupsi.

“Target kami bukan melakukan OTT, karena hal itu hanya cara dan prosedur yang dilakukan sesuai Undang-Undang KPK dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Azril.

Untuk itu, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur, sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan Good Government dan Clean Governance.

Editor: Budi Adriansyah