Ansar Ahmad ke La Nyalla: Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan 

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, mendampingi Ketua DPD-RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11/2021). 

Kunjungan tersebut dimanfaatkan Ansar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya, keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar.

Menurut Ansar, saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

Baca Juga :   Difasilitasi Kader Gerindra, Pemko Padang Panjang Juluk Dana Pusat

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Ansar.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Ansar juga berharap, ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD, kita berharap, mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Ansar.

Sementara itu, LaNyalla menjelaskan, bahwa RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD-RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR.

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu, kenapa belum juga dibahas lebih jauh, padahal presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” ungkap LaNyalla.

Baca Juga :   Wakapolresta Deli Serdang Pimpin Sosialisasi Pencegahan Karhutla Melalui CCTV Asap Digital

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD-RI dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan, senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai.

Dharma menilai, bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepri

“Di dalam UU tersebut, nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri, sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain,” ujar Dharma.

Dalam kunjungannya kali ini, LaNyalla didampingi beberapa senator, antara lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau) dan dua senator Kepri, yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu.

Baca Juga :   Penggelapan Dana Tabungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ditangkap Polisi

Editor:Budi Adriansyah