Bakal Ada Tersangka Di KPU: Kejari Tanjabtimur Sudah Kantongi Kerugian Negara

Tanjabtim,(cMczome.com) – Kejaksaan negeri tanjung jabung timur dalam waktu dekat akan mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungjabung Timur senin malam(8/9).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama calon tersangka serta kerugian negara sebesar Rp 892.000.000.

Namun Rachmad mengatakan tersangka belum diumumkan karena saat ini masih dilakukan pemberkasan yang akan dilanjutkan dengan ekspos dan laporan kepada pimpinan, Selasa, 09/11/2021.

“Insya Allah dalam minggu ini kita umumkan. Kan hari Kamis (11/11) masih ada jadwal pemanggilan saksi lagi,” kata Rachmad, Senin (8/11) malam.

Baca Juga :   Peduli Covid-19: Polres Bintan Gelar Bhakti Sosial Bagi Sembako dan Buka Dapur Umum

Ditambahkan Rachmad, proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini pemanggilan saksi saksi terus dilakukan. Berbagai upaya dilakukan untuk proses penyidikan.

“Masih proses administrasi saja, seperti yang dilihat tadi, kita lakukan penjemputan dua orang saksi yang sudah mangkir dari pemanggilan, Sekretaris Sumardi dan Bendahara Hasbullah,” ujar Rachmad.

Penjemputan dilakukan karena pada pemanggilan sebelumnya saksi tersebut tidak dapat hadir. “Bukan berarti penjemputan paksa, mereka koperatif datang pakai sepeda motor sendiri,” jelasnya.(SAHRUL)