Personel Kodim 0420/Sarko Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Merangin,(cMczone.com) – Senin (15/11/2021), Personel Kodim 0420/Sarko Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 bertempat di halaman Polres Merangin Kabupaten Merangin.

Adapun pejabat upacara dipimpin oleh Wakapolres Merangin Kompol Amos V Lubis, SH, Perwira apel Kasat Lantas dan Komandan Apel Ipda Erwin S.H dengan personel apel terdiri pleton Kodim 0420 Sarko, 1 pleton Polres Merangin, 1 pleton Dishub Kabupaten Merangin, 1 pleton Pol PP Kab. Merangin dan 1 pleton Dinkes Kabupaten Merangin.

Terlihat pejabat yang hadir Kadis Kesehatan Kabupaten Merangin, Pasiops Kodim 0420/Sarko dan Kasiops Dishub Kabupaten Merangin.

Dalam amanatnya Wakapolres Merangin menyampaikan Operasi Zebra tahun 2021 yang di selenggarakan bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan khususnya personil Polres Merangin beserta unsur-unsur terkait lainnya dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2021 dan diharapkan seluruh tahapan operasi dapat dilaksanakan dengan baik tertib aman dan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Baca Juga :   Ansar-Marlin Dinilai yang Paling Paham Maunya Anak Muda (Kaum Milenial)

Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta menciptakan keselamatan berlalu lintas dan juga memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Merangin dilaksanakan operasi Zebra selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 28 November 2021 yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preventif sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

“Jadilah polisi yang selalu menebar kebaikan bertindaklah secara tegas namun Humanis terhadap setiap bentuk yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra tahun 2021,” tutupnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 merupakan program POLRI dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :   Pengusaha Muda Axl matew Situmorang, Tetap Exsis di Saat Pandemi Melanda

(MASRIL GUNAWAN)