news  

Bersama PN Tanjungpinang, Ansar Ahmad Bahas Rencana Pembangunan Gedung PT Kepri

Tanjungpinang, cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) Ansar Ahmad, menerima audensi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Fahmiron, di ruang kerjanya, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).

Audensi tersebut membahas progres lahan untuk pembangunan Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi di Kota Tanjungpinang.
Audiensi berjalan dengan Gubernur Kepri merespon positif yang langsung berkoordinasi bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pekanbaru Roki Panjaitan, lewat telephone dalam rangka tindak lanjut proses lahan yang diperuntukan sebagai lokasi kantor Pengadilan Tinggi agar segera terealisasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Ketua PN Tanjungpinang atas sambutan, kerjasama dan bantuan Gubernur Kepri dalam upaya menyiapkan dan merealisasikan lahan yang diperuntukan sebagai Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi.

Baca Juga :   Perintah Gubernur Kepri : Bantuan untuk Masyarakat Harus Tersalur Cepat

“Semoga progres positif ini terus berlanjut, sehingga tahapan hibah lahan ini bisa segera selesai dan terealisasi,” ujar Fahmiron.

Selain itu, Ketua PN Tanjungpinang juga menyampaikan Program pelayanan disabilitas. Dimana kegiatan ini perintah dari pusat.

“Kita juga mohon arahannya terkait kegiatan disabilitas di Kepulauan Riau,” kata Fahmiron.

Terkait dengan program disabilitas, Ansar mengarahkan kepada Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi dengan instansi yang menangani pelayanan disabilitas di Kepri.

“Nanti kita arahkan kepada dinas-dinas terkait untuk MoU bersama pengadilan, agar kegiatan-kegiatan ini berjalan bersama yang dipusatkan kegiatannya di Batam dan Tanjungpinang,” terang Ansar.

Editor: Budi Adriansyah