Resmi Kita LP Kan Dua Mediator Disnaker Prov.Riau ke Polda Riau dan Ribuan Terimakasih Atas Bantuan Rekan-Rekan

Riau, cMczone.com – Terimakasih ataa bantuan dan Pembelaan Advokat Ketua DPC PERADI Megawaty Matondang dan ketua DPN PERADI SAI DR.Juniver Girsang serta rekan rekan lainnya yg tidak bisa saya sebutkan satu persatu tapi saya bersyukur karena saya merasakan perlindungan dan solidaritas dalam menjalakn tugas Officium nobille!!

KRONOLOGIS!!!

Saya perlu ceritakan kronologis yang sebenarnya, bahwa kami dengan rekan Adv Rachmat Isramemenuhi undangan Disnaker provinsi Riau untuk mediasi dan klarifikasi. Terkait dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK) Sepihak lima orang karyawan PT.PDR tanpa pesangon. Kemudian kami mendampingi klien kami begitu juga dengan pihak PT PDR yang didampingi oleh pihak legal PT.PDR. kemudian setelah dibuka mediator, kemudian mediator mempertanyakan apakah sudah melaksanakan bipartit atau belum??

Baca Juga :   Melalui Vicon Korcab IV DJA I Ikuti Pembekalan dari Ketua Umum Jalasenastri

lalu saya menjawab belum dan kemudian diarahkan oleh mediator untuk melakukan bipartit dan dipertanyakan kepada pihak pengadu (karyawan) kami bersedia untuk dilakukan bipartit dan dipertanyakan kepada PT PDR lalu kemudian jawaban PT.PDR saya tidak punya waktu kita atur lain waktu. dan kemudian saya menjawab kalau soal kesibukan saya juga punya kesibukan lalu kemudian dia menjawab lagi “anda jangan banyak cerita” lalu dia berdiri dan saya pun berdiri dan dia menghampiri saya dan saya pun mendekati lalu kemudian saya mendengar suara sangat kencang dari belakang dan kemudian saya mengetahui bahwa mediator memukul meja dengan kuat sekali hingga kaca nya pecah dan berteriak keluar kepada saya.

kemudian secara tiba tiba seseorang berbaju putih masuk ke dalam ruang mediasi dari luar dan kemudian menarik saya dengan sangat kasar dan mengusir saya dari ruang mediasi.

Baca Juga :   Roby Kurniawan Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1443 H: Jadikan Sebagai Ajang Syiar Islam

dan saya mempertanyakan bapak siapa ?
lalu dia menjawab bahwa dia adalah mediator di Disnaker dan saya kemudian menjelaskan bahwa saya pengacara karyawan dan saya ada kuasa nya dan dia katakan saya tidak peduli anda keluar jangan buat keributan di kantor saya . Kemudian saya keluar Dan mengajak mediator tersebut yang kemudian saya tau namanya adalah Pak pohan. untuk berbicara karena saya resmi sebagai pengacara karyawan atau pengadu dan dia tidak berkenan untuk itu makanya saya sangat tersinggung sebagai pengacara yang dilindungi oleh undang undang advokat, dan ini menyangkut Harkat dan martabat profesi advokat.
yang menjadi aneh adalah kenapa tiba tiba pak Pohan masuk dan saya yang diusir padahal dia tidak tahu bagaimana cerita dan kronologis yang sebenarnya, siapa yang memancing keributan siapa yang spaning lebih dulu , tapi saya langsung diusir dengan sangat kasar!!! sehingga jelas sekali keberpihakan yang di yang diperlihatkan oleh disnaker dan hanya saya saja dengan rekan isra yang di USIR.
Dan mediasi tetap lanjut tanpa kami (lawyer karyawan) dan kemudian legal PT PDR tetap didalam ruang mediasi dan mendampingi pt.PDR .
sehingga klien kami merasa sangat tertekan dan sangat jelas diskriminatif di dalam proses tersebut sehingga tidak bisa diputuskan dan kemudian dijadwalkan lain waktu!!!
Semoga hal ini tidak terulang dan terjadi kepada rekan rekan dalam menjalankan tugas profesi advokat dimanapun dan kapanpun!!!
Salam officium nobille—
ADVOKAT MIRWANSYAH,SH.,MH