LiveNews
Berita  

Plat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih Disertai Chip

cMczone.com – Terdapat bermacam perubahan di tahun 2022 diantaranya adalah pelat nomor kendaraan bermotor.

Mulai tahun 2022 pelat nomor kendaraan bermotor akan berubah yang awalnya hitam menjadi putih dan disertai dengan chip.

Dilansir dari nesiatimes.com, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyebutkan terkait fungsi  perubahan tersebut masih dalam tahap penjajakan dan penelitian.

dikarenakan, pihaknya membutuhkan waktu secara bertahap untuk menerapkan serta mensosialisasikan perubahan warna disertai chip pada plat nomor kendaraan.

Yusri meminta dukungan dari seluruh masyarakat dalam hal pemberlakukan kebijakan baru tersebut.

Ia juga menegaskan tidak ada tambahan biaya dalam perubahan plat nomor kendaraan bermotor tersebut.

“Tanpa ada biaya-biaya,” kata Yusri.

Yusri menjelaskan berikut merupakan beberapa alasan diberlakukannya kebijakan tersebut:

Pembayaran Tol dan Parkir

Penggunaan CHIP pada pelat nomor berfungsi sebagai alat koneksi untuk pembayaran tol dan parkir.

Sistem ini mirip seperti sistem RFID yang akan diterapkan pada sistem pembayaran tol nirsentuh atau tanpa berhenti.

Kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan instansi lainnya untuk sistem kerja dari pembayaran E-toll dan parkir elektronik.

Nantinya, sistem yang ada pada gerbang tol atau loket parkir tertentu dapat mendeteksi pelat nomor kendaraan melalui chip tersebut.

Bagi pelat nomor kendaraan yang memiliki jenis tidak atau pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak atau portal parkir tidak akan terbuka.

Mempermudah Identifikasi Gambar Lewat ETLE

Pihak kepolisan sebelumnya telah melakukan penelitian dan survey mengenai warna kendaraan di Indonesia. Yang Hasilnya, penggunaan warna dasar putih lebih memudahkan kamera dalam menangkap gambar plat nomor yang lebih bersih dan jelas, terutama malam hari.

Dengan begitu Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan.

Dengan identifikasi yang akurat, akan semakin memudahkan Kepolisian dalam menertibkan lalu lintas di jalan.

Polisi dengan mudah dapat menindak para pelanggar lalu lintas atau mendeteksi apabila ada pelat nomor palsu yang beredar di jalan raya.

Mempermudah Identifikasi Data Pemilik Kendaraan

Dengan menggunakan chip, kepolisian akan lebih mudah dalam mendeteksi berbagai data kendaraan.

Polisi juga dapat mengetahui data tindakan pelanggaran yang pernah pemilik atau pengemudi kendaraan tersebut lakukan.

Selain itu, penggunaan CHIP ini juga akan memudahkan untuk mengetahui apakah mobil tersebut sudah dibayar pajaknya atau belum.

Exit mobile version