Eko Sumbaryadi Gantikan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri

Tanjungpinang, cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melantik Eko Sumbaryadi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri menggantikan Lamidi, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/1/2022).

Eko dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bakesbangpol Lamidi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Sekdaprov tersebut.

Turut menghadiri Asisten 3 Setdaprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Hasan, dan Kepala Biro Umum Abdullah.

Baca Juga :   Adi Prihantara Lantik 8 Pejabat Fungsional

Ansar usai pelantikan menyampaikan, bahwa Eko memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“Track record organisasinya cukup banyak, saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” ungkap Ansar.

Sementara, untuk tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri masih dalam proses. Menurut Ansar, Eko akan mengemban tugas menjadi Pj. Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.

“Tergantung prosesnya di Presiden nanti,” tutup Ansar.

Editor: Budi Adriansyah