Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Hibah Rp. 851 Juta untuk Kegiatan Keagamaan di Anambas

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), dengan menyerahkan secara langsung dana hibah untuk rumah ibadah, sekaligus bersilaturahmi menjelang datangnya Bulan Ramadhan di SDN 01, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, KKA, Senin (28/3/2022).

Bantuan hibah ini, diserahkan secara simbolis oleh Ansar, kepada 15 Masjid, Mushola, Surau, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Rumah Tahfiz, Madrasah, serta Yayasan di KKA. Acara juga disejalankan dengan penyerahan SK PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah KKA.

Dana hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, melalui kegiatan Biro Kesra, untuk 15 penerima tersebut, berjumlah Rp.851 juta.

Baca Juga :   HIPPI: Pemberian Sembako Boroskan APBD dan Tidak Tepat Sasaran

Dana hibah ini, merupakan bagian dari total Rp.78 miliar dana yang diberikan kepada Masjid, Mushola, Yayasan, Pendidikan Al-Quran dan Organisasi Keagamaan Se-Kepri, untuk Tahun Anggaran 2022.

Ansar mengatakan, belanja pemerintah masih menjadi motor penggerak ekonomi sejak pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu, Ansar berharap, bantuan yang diberikan pada awal tahun atau dalam triwulan pertama dapat mendukung upaya pemerintah dalam usaha pemulihan ekonomi.

“Selain akan membantu rumah ibadah, juga mempersiapkan diri untuk menyambut Bulan Ramadhan. Belanja pemerintah, secara tidak langsung meningkatkan daya beli masyarakat yang merupakan salah satu langkah pemulihan ekonomi,” kata Ansar.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, rangkaian penyerahan bantuan hibah ini dilaksanakan dengan transparan dan terbuka. Sehingga menurut Ansar, masyarakat dapat bersama-sama mengawasi.

Baca Juga :   Polsek Siak Hulu Gerak Cepat Tertibkan Aksi Perang Sarung

“Saya juga sudah pesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak ada potong memotong, serahkan dana secara penuh. Masyarakat juga kiranya, dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh,” pesan Ansar.

Editor: Budi Adriansyah