Pemprov Kepri Raih Opini WTP Ke-12, Ansar Ahmad: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas…

cMczone.com – Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021, termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 12 tahun berturut-turut.

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Auditor Utama Investigasi BPK RI Heri Subowo, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri T.A 2021, dari BPK RI kepada DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Jumat (20/5/2022).

Menurut Heri, capaian ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujar Heri.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dalam pidatonya mengatakan, setelah BPK RI melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 2 bulan, BPK RI menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri T.A 2021 dengan opini WTP yang merupakan tahun ke–12, Pemprov Kepri secara berturut-turut memperolehnya.

Baca Juga :   Pemkab Bintan Siapkan Lahan 50 hektare untuk Penguatan Ketahanan Pangan

“Atas pencapaian ini kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, DPRD Provinsi Kepri serta pihak-pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungannya. Opini WTP yang diraih 12 tahun berturut ini merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ucap Ansar.

Dengan Opini WTP yang telah diterima ini, Ansar berharap, pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel. Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Kemudian terhadap hasil temuan, Pemprov Kepri akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 hari ke depan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan,” pungkas Ansar.

Baca Juga :   Akumulasi PDB Peternakan 2015 – 2018 Meningkat Rp 18,2 Triliun

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Kepri dan jajarannya atas prestasi yang diraih.

“Namun disebalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui Badan Anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut,” ungkap Jumaga.

Turut menghadiri Rapat Paripurna tersebut, Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Pimpinan Instansi Vertikal, para Staf Khusus Gubernur Kepri, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Editor: Budi Adriansyah