LiveNews
News  

Permohonan Gubernur Kepri Disetujui Kementan: Hewan Qurban Akan Masuk dari Lampung Tengah

cMczone.com – Mewabahnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di Indonesia membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, dan kebutuhan hewan qurban-nya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengklaim, bahwa kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing, sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari provinsi atau daerah lain.

Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.

Ada pun pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi. Namun, jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan. Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.

Untuk itu, Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6/2022) lalu, yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah qurban dari daerah atau kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.

“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme ‘port to port’ dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan”, bunyi permohonan diskresi dari Ansar dalam suratnya.

Permohonan tersebut pun mendapat respon positif dari Kementerian Pertanian (Kementan), di mana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi, bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan, yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.

Pertemuan tersebut menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan qurban di Kepri Tahun ini.

Permohonan diskresi Gubernur Kepri tersebut disetujui Kementan. Hewan qurban akan dimasukkan dari Kabupaten Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan, yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.

Nantinya, pemasukan hewan qurban akan melalui mekanisme ‘port to port’ tanpa melalui wilayah merah.

Di Kota Batam, hewan qurban (sapi) akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.

Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat.

Editor: Budi Adriansyah

Exit mobile version