243 Orang PPPK Guru Tahap II Terima SK dari Gubernur Kepri

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus membuka Pembekalan dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Formasi Tahun 2021 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).

Sebanyak 243 orang hadir menerima SK setelah sebelumnya perwakilan PPPK Guru Tahap II telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan menerima SK secara simbolis pada 1 Juni 2022 lalu yang disejalankan dengan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Ke-243 orang tersebut mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri yang lulus seleksi kompetensi pada 8-10 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :   Dewi Kumalasari Dorong PAUD Holistik dan Integratif Capai Kepri Zero Stunting 

Peserta yang lulus kompetensi tersebut mengisi formasi yang tersebar di 7 kabupaten/kota dengan rincian:
1. Batam 105 orang.
2. Tanjungpinang 35 orang.
3. Bintan 24 orang.
4. Anambas 14 orang.
5. Natuna 28 orang.
6. Karimun 33 orang.
7. Lingga 25 orang.

Total alokasi formasi PPPK Guru Pemprov Kepri Tahun 2021 sebanyak 645 orang, di mana formasi PPPK Guru Tahap I sebanyak 381 orang telah menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja pada 26 April 2022 lalu dan telah mulai bekerja pada 27 April 2022.

Ansar dalam sambutannya berpesan, agar PPPK Guru yang lulus seleksi untuk selalu bersyukur, karena di luar sana masih banyak tenaga pendidik yang masih menunggu kesempatan yang sama seperti ini.

Baca Juga :   Hari Pendidikan Nasional

“Bapak/Ibu sudah berhasil mengikuti seleksi ini sebagai anugerah Allah sekaligus sebagai titipan amanah masyarakat. Mudah-mudahan dengan amanah ini Bapak/Ibu dapat berkarir lebih baik lagi ke depannya,” ujar Ansar.

Menurut Ansar, unsur pendidik menjadi salah satu unsur yang menjamin terselenggaranya pendidikan yang merata secara kualitas.

Maka, Pemprov Kepri terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kepri sesuai kewenangan, salah satunya melalui jalur PPPK.

“Maka Bapak/Ibu ditugaskan di sekolah-sekolah, di mana kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah, bahkan jabatan di luar sekolah,” kata Ansar.

Ansar mengatakan, tugas mendidik memang bukan tugas yang mudah. Menurut Ansar, ada 2 prinsip penting dalam menjadi pendidik, yaitu transfer knowledge dan change of behaviour.

Baca Juga :   Guna Mengoptimalkan SMK, Dinas Pendidikan Provinsi Riau Mengadakan Acara Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen SMK

“Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik yang ke depan diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan,” ujar Ansar.

Terakhir, Ansar menyampaikan, bahwa pembekalan dan orientasi singkat yang akan diberikan bertujuan agar para PPPK Guru mengetahui porsi dan posisinya masing-masing.

“Berbagai aturan akan disampaikan oleh narasumber, termasuk BPJS. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan harus dicover agar menjadi jaminan oleh pemerintah daerah,” tutup Ansar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Gubernur Kepri Suyono, Sarafuddin Aluan dan Basyaruddin Idris, Kepala BKD dan Korpri Firdaus, Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung, serta para narasumber orientasi.

Editor: Budi Adriansyah