LiveNews

Rakor Pemkab/Pemko Se-Kepri, Ansar Ahmad: Mudah-mudahan Jadi Model bagi Provinsi Lain Se-Indonesia

cMczone.com – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu berkedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (20/6/2022).

Dalam undang-undang tersebut memang dijelaskan bahwa gubernur memiliki 2 fungsi atau kedudukan, yaitu selain sebagai Kepala Daerah Otonom, kedudukan gubernur juga sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah yang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan.

Pelaksanaan Rakor tersebut juga sebagai upaya pembenahan dari tataran perencanaan sampai pada implementasi program pembangunan sebagai perwujudan Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya.

Menurut Ansar, kedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah juga dalam rangka mengkoordinasikan program strategis nasional di daerah sampai ke tingkat pemerintah kabupaten/kota mau pun instansi vertikal kabupaten/kota.

“Termasuk melaksanakan serta menyampaikan kembali berbagai arahan dari Presiden yang disampaikan dalam Rakor tingkat Menteri mau pun daerah. Oleh karena itu hari ini kita rapat untuk mengevaluasi itu semua,” ujar Ansar.

Ansar berharap, Rakor hari ini mendapat hasil maksimal dan berkomitmen untuk mengontrol serta mengevaluasi hasilnya.

Untuk itu, Rakor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Kepri ini akan kembali di gelar pada Bulan Agustus atau September 2022 mendatang. Dengan tujuan supaya hasil Rakor terevaluasi dari waktu ke waktu.

Hasil Rakor ini, monitoring dan evaluasinya serta rakor lanjutan nantinya akan selalu dilaporkan oleh Gubernur Kepri kepada Menteri dalam Negeri Tito Karnavian. Sebab, rencana pelaksanaan Rakor ini telah disampaikan oleh Ansar kepada Tito.

“Mendagri menyambut baik pelaksanaan Rakor ini serta diminta pelaporannya. Untuk itu agar kita seriusi pelaksanaannya. Mudah-mudahan bisa menjadi model bagi provinsi lain se-Indonesia. Juga agar menjadi ajang peningkatan kinerja dan pengabdian di tengah-tengah masyarakat,” harap Ansar.

Ada tujuh materi utama yang dibahas dalam Rakor ini dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama di moderatori oleh Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Luki Zaiman Prawira dan sesi kedua oleh Asisten I Pemprov Kepri Raja Hery Mokhrizal sebagai moderator.

Materi yang dibahas pada sesi pertama antara lain evaluasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten/Kota se-Kepri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri Darwis Sitorus, evaluasi kinerja dana transfer pusat ke daerah dan dana desa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kepri Indra Soeparjanto, evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota se-Kepri oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Misbardi, dan evaluasi penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aswandi.

Kemudian materi yang dibahas pada sesi kedua antara lain evaluasi kondisi stunting dan target capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) serta realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Keluarga Berencana Kabupaten/Kota se-Kepri oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri Rohina dan Kepala Dinas Kesehatan Kepri M Bisri.

Selanjutnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Zulhendri, dan terakhir penerapan keikutsertaan nelayan pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota se-Kepri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Arif Fadillah.

Ansar dalam closing statementnya menyampaikan hasil pembahasan seluruh materi dalam Rakor ini agar benar-benar ditindaklanjuti oleh Bupati dan Walikota. Menurut Ansar, jika tidak ditindakanjuti maka tidak akan menambah nilai pelaksanaannya.

“Untuk itu saya apresiasi Pemkab dan Pemko yang akan melaksanakan Rakor lanjutan tingkat kabupaten dan kota. Mari sama-sama ikuti perkembangannya dari waktu ke waktu. Ke depan kita jadikan Rakor ini sebagai rapat rutin setiap 3 atau 4 bulan sekali dengan Kabupaten/Kota se-Kepri bergantian menjadi tuan rumah,” tutup Ansar.

Hadir langsung dalam Rakor tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kepri sekaligus Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Bupati Natuna diwakili Wakil Bupati Rodhial Huda, Walikota Tanjungpinang diwakili Sekda, Walikota Batam diwakili Asisten II, Bupati Lingga diwakili Asisten I, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota se-Kepri.

Editor: Budi Adriansyah

Exit mobile version