Berita  

Mulai 1 Juli 2022 Pembelian BBM Jenis Pertalite Dan Solar Wajib Memakai Aplikasi Mypertamina, Yuks Intip Ada 11 Daerah Wajib Memakai Aplikasi Mypertamina

APLIKASI MyPertamina bakal wajib digunakan untuk bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga :   Rezka Oktoberia Salurkan Bantuan Beasiswa PIP di Nagari Situjuah, Wali Nagari : Sangat Bermanfaat

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :   Juara 2 Tingkat Provinsi, Fasilitas Penunjang Poskamling RT 10 Teluk Dawan Hilang Bak Ditelan Bumi

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Baca Juga :   Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76, Kapolres Karimun Gelar Turnamen Futsal

Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar lengkap wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk belu Pertalite dan Solar.

Implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut

Kota Bukit Tinggi

Kab. Agam

Kota Padang Panjang

Kab. Tanah Datar

Kota Banjarmasin

Kota Bandung

Kota Tasikmalaya

Kab. Ciamis

Kota Manado

Kota Yogyakarta

Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.

Demikian informasi tentang daftar wilayah yang wajib beli Pertalite dan Solar dengan MyPertamina.

(Hf/Ad/Tf/Montt/Detiknewsdotcom).