Berita  

RKN Potong Pita Sebagai Tanda Peresmian Sikabu Glamping

Cmczone.com- Glamorous Camping atau Glamping merupakan inovasi baru di bidang akomodasi dan pariwisata yang sedang populer beberapa tahun belakangan.
Glamping memberikan pengalaman menginap ditenda dengan fasilitas yang tidak kalah mewah dengan Hotel berbintang.

Demikian juga dengan Sikabu glamping yang baru saja diresmikan oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) pada Hari Sabtu 06 Agustus 2022.

Dalam Peresmian Sikabu Glamping RKN didampingi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar yang terpukau dengan keelokan Alam Nagari Sitapa.

Selanjutnya ada Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang berkesempatan hadir yang didampingi Kapolsek Luak yang siap menjaga Kamtibmas Kawasan.

Baca Juga :   Polresta Deliserdang Lepas Atlet HAPKIDO Ikuti Kejurnas

Tentu saja tuan rumah Wali Nagari Sitapa Nofrizal beserta jajaran, Bamus Nagari dan masyarakat turut menjadi saksi Peresmian Sikabu Glamping oleh Wakil Bupati.

RKN dalam keterangannya kepada awak media mengatakan : “Kita di Pemerintahan akan selalu mendukung dan mendorong pengembangan disetiap Nagari, apalagi seperti Nagari Wisata Sitapa ini, yang memiliki Pemandangan alam yang sangat indah, Pemkab akan selalu mensupport pengembangan Wilayah berbasis kearifan lokal yang bisa dijual seperti Nagari Sitapa ini”ujarnya.

Sikabu Glamping beralamat di Nagari Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang panjang atau biasa disingkat Nagari Sitapa.

Nagari Sitapa secara administrasi wilayah adalah salah satu Nagari di kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga :   Pengaduan Warga, RKN Lansung Tinjau Jalan Rusak di Pustu Jorong Sungai Mangkirai Pandam Gadang

Terletak di daerah yang lebih tinggi, selain berudara sejuk khas daerah perbukitan, Nagari Sitapa juga menawarkan bentang alam yang memukau, seperti : View Sawah balenggek dan jika alam sedang tidak berkabut, View Gunuang Sago serta Gunuang bungsu seperti dua penjaga alami yang berdiri kokoh, semuanya bisa disaksikan dari berbagai angle di Sikabu Glamping.

Pengembangan daerah Wisata melalui Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) yang berasal dari Nagari Sitapa juga sudah didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Peraturan Bupati (Perbup) No.74 Tahun 2020 tentang Penetapan Sitapa sebagai Nagari Wisata.

Sekarang Sikabu Glamping sudah memiliki 5-7 tujuh Glamping yang sudah bisa disewa, tarif yang dipatok oleh pengelola adalah Rp 1,3 juta/malam plus Sarapan dan Makan malam.

Baca Juga :   Tak Ada Kejelasan, Orang Tua Koban Akan Laporkan Ke Polda SUMUT

Sistem penyewaan melalui booking, kalau untuk booking tempat pada akhir pekan biasanya harus sebulan sebelum check-in, karena tingginya minat Wisatawan yang ingin menginap.

Dengan dibukanya Sikabu Glamping juga sudah bisa menyerap tenaga kerja lokal dari Nagari sebanyak 15 orang, dengan Gaji diatas UMR Kabupaten Limapuluh Kota.

Penulis : Soe-crie
Editor. : Riki Hidayat