Berita  

Tak Ada Kejelasan, Orang Tua Koban Akan Laporkan Ke Polda SUMUT

cMczone.com – Junaidi (36Th) orang tua dari Korban Pemukulan Aidil Fikri (15th). Merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus penganiayaan anaknya yang saat ini ditangani Polres Serdang Bedagai.

Kasus dugaan penganiaan ini telah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai dengan : LP/B/558/VIII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Tanggal 23 Agustus 2021. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTLP/167/IX/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT dan terlapor Arul (36 Tahun) warga Dusun IX Kecamatan Sungai Rampah Serdang Bedagai.

Kasus penganiayaan anak dibawah umur ini telah diproses Penyelidikan Polres Serdang Bedagai, Dan telah ditingkatkan ke Penyidikan dengan Nomor : B/164/X/RES.1.6/2021 , Tanggal 7 Oktober 2021 Dengan Tembusan Ke Kapolres Serdang Bedagai, Direskrimum Polda SUMUT dan Pengawas Penyidikan.

Namun sudah berganti tahun penangan kasus pemukulan terhadap anak Julpandi belum juga ada titik terang, berulang kali Julpandi (orang tua Korban) mendatangangi Mapolres Serdang Bedagai untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, namun tidak ada perkembangan berarti.

Baca Juga :   Musda III DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah Dan Lancar

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud ketika di konfirmasi awak media pada tanggal 3 Januari 2022 dan Tanggal 10 Januari 2022 mengakatan akan mengecek Hal tersebut Namun hingga berita ini diturunkan, kasus pemukulan anak diabawah umur tersebut belum juga ada kejelasan

Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (20/10/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan arahan pada jajaran Kapolda hingga Kapolres untuk tegas pada anggora Polri yang melanggar.

Kapolri menekankan pada seluruh Kapolda hingga Kapolres agar tak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada personel yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga :   Rusdi Bromi : Selamat Datang Irjenpol Muhammad Iqbal di Provinsi Riau

Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Kapolri pun berharap agar tindakan tegas pada oknum polisi yang melanggar aturan bisa memberikan efek jera.

Pasalnya, tindakan oknum polisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini.”

“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Kapolri dengan tegas dan jelas menyebutkan akan menindak Oknum anggotanya jika tidak bekerja Profesional dan melanggar aturan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Institusi Penegak Hukum.

Baca Juga :   Masyarakat Pangkalan Jambu Sulap Lokasi PETI Menjadi Lahan Pertanian Aktif

“Sepertinya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anak saya tidak sejalan dengan Intruksi Kapolri yang meminta anggotanya bekerja untuk bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Presisi Polri saat ini”ujar Julpandi

Julpandi merasa kecewa namun tidak putus asa. “Hampir lima bulan penangan kasusnya, Saya ingin kepastian hukum dan kejelasan atas kasus pemukulan terhadap anak saya, jika tidak ada juga titik terangnya saya akan laporkan kasus penganiayaan anak saya ke Polda Sumatera Utara” ujar Julpandi.