Apri Sujadi Diberhentikan dari Jabatan sebagai Bupati Bintan

cMczone.com – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna mengenai Pengumuman Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Bintan atas nama Roby Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan untuk menjadi Bupati Bintan Definitif dengan sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan dihadiri oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan, beserta Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (10/8/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menjelaskan, bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 2,bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 Tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan.

“Maka saudara H. Apri Sujadi, S.Sos, telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024,” kata Agus.

Agus melanjutkan, pada ketentuan pasal 173 ayat 4 dinyatakan DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati.

Baca Juga :   Tugu Prasasti Sejarah Menandai Pernah Bergulirnya TMMD Ke 111 Kodim 0420/Sarko Di Bukit Beringin

“Maka hari ini, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024, serta tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujar Agus.

Dikatakan Agus, untuk Apri Sujadi, sebagai mantan Bupati Bintan, pihaknya menghaturkan apresiasi atas dedikasinya selama ini yang telah membangun Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat penandatangan pengesahan usulan ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri, Wakil Ketua II Agus Hartanto, serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Bintan Ronny Kartika.

Baca Juga :   Gandeng Banyak Stakeholder, Dinas Pangan Limapuluh Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

Editor: Budi Adriansyah