Pansel Oh Pansel. Benarkah Putik Yang Belum Menjadi Buah, Sudah Ada Yang Punya?

Cmczone.com- Pansel sejatinya adalah perintah Undang Undang untuk memberikan hak yang sama kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi Syarat Eselon untuk bersaing secara sehat dalam menggapai naiknya Eselon.

Tugas Pansel (Panitia Seleksi) adalah menjaring ASN yang berprestasi dan Layak untuk mengikuti Ujian berbasis kompetensi, hasil pansel yang urutan 3 besar akan diserahkan kepada Kepala daerah sebagai referensi.

Pansel didalam tugasnya juga harus mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas.

Tapi, sepertinya yang terjadi di Pemkab Limapuluh Kota tidaklah demikian, Slogan Transparan dan akuntabel bisa saja berubah dengan kontra produktif, karena diduga sejak awal Intervensi terhadap hasil pansel sudah jauh jauh hari berhembus kencang dikalangan ASN dan Masyarakat.

Pansel sampai saat ini, 18/8 sudah selesai melakukan seleksi dan sudah mengumumkan nama nama peserta Pansel untuk ikut bersaing memperebutkan 4 Jabatan tinggi Pratama (Eselon 2) yang sedang kosong di dalam Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga :   Sidang Perkara Lanjutan Toni Tan, Saksi Wilyanto Berbelit Belit Saat Dicecar Pertanyaan Hakim PN Medan

Dikutip dari Surat Pengumuman Pansel Terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor: 2/Pansel-JPTP-LK/VIII/2022, Tentang : Kelulusan Seleksi Administrasi dan Perolehan Nilai Rekam Jejak, Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, bahwa :

4 Jabatan Tinggi Pratama tersebut, sbb:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lolos Seleksi Administrasi : 9 orang.

2. Kepala Badan Keuangan (BK), Lolos: 3 orang.

3. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lolos : 4 orang.

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Lolos : 3 orang.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti ujian dalam 4 tahap :
1.Makalah
2. Wawancara
3.Uji Kompetensi manajerial yang dilakukan oleh Lembaga yang terakreditasi, untuk Sumbar dan Riau hanya ada di BKD Provinsi Riau
4. Administrasi, yang include didalamnya rekam jejak.

Baca Juga :   Wabup Deliserdang Terima Kunjungan Silaturahmi Ketum Formapera

Panitia Pansel terdiri dari : Profesional, Akademisi dan Birokrasi, untuk Kabupaten Limapuluh kota, birokrat yang diutus Sekda.

Pansel yang nantinya akan memberi nilai akhir dan menentukan peringkat 1,2 dan 3, lalu pansel akan menyerahkan hasilnya kepada Kepala Daerah, demikian informasi yang dirangkum dari Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi di BKPSDM Limapuluh Kota, Erinaldi.

Dengan Seleksi ketat dan terbuka oleh tim pansel, sepertinya tidak akan ada peluang untuk melakukan penyusupan, tapi apapun bisa terjadi.

Tapi tidak demikian dengan desas desus di kalangan ASN dan Masyarakat, bahwa : Belum lagi ujian dimulai, belum lagi hasil pansel terbuka keluar, tapi Siapa yang akan menempati posisi apa, sudah berhembus kencang.

Baca Juga :   EKO-RKN 'musang King' Kembali Sebar dan Tanam Bibit Durian Untuk 4 Anak Yatim di Jorong 3 Alua, Batu Balang

Ibarat Batang yang baru saja tumbuh putik dan belum berkembang menjadi buah yang bisa dipetik, tapi sang pemilik Buah yang masak sudah ada empunya?

Dari Informasi yang dirangkum dari berbagai pihak bahwa :

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), diduga sudah menjadi milik inisial SY.
2. Kepala Badan Keuangan (BK), diduga milik WHE.
3. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), diduga milik R.
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), diduga milik : IS.

Kebenaran untuk menunggu pembenaran patut ditunggu, karena proses akan bertahap sampai pengumuman yang dijadwalkan tanggal 28 Agustus 2022.

Tim