Women  

Dewi Kumalasari Kukuhkan Pengurus LKKS Lingga Masa Bakti 2022-2025

cMczone.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari, mengkuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025, Selasa (30/8/2022).

Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Junjungan Negeri, Kantor Bupati Lingga. Pengukuhan dilaksanakan sekaligus melantik Maratusholiha sebagai Ketua Umum bersama 23 anggota lainnya.

Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga M Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga M Nasaruddin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri atau yang diwakili, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, para pengurus LKKS Provinsi Kepri dan seluruh Camat Kabupaten Lingga.

Dewi dalam sambutannya mengamanahkan kepada pengurus LKKS Kabupaten Lingga periode 2022-2025 agar menjalankan organisasi dengan penuh tanggungjawab.

Baca Juga :   Kumpul Bareng Orang Penting, Outfit Lesti Kejora Disorot: Simpel Tapi Seharga Rumah

“Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Dewi.

Dewi juga menekankan penyamaan visi dan misi organisasi sangatlah penting dilakukan dalam menjalankan peran LKKS sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial.

“Hal ini bertujuan agar arah dan gerak organisasi dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga diharapkan kita dapat mencapai
keberhasilan dalam penanganan masalah sosial yang dihadapi,” ujar Dewi.

Terakhir Dewi berharap kepada seluruh pengurus LKKS Kabupaten Lingga untuk dapat langsung bekerja membantu Pemerintah Kabupaten Lingga dan melakukan koordonasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kelurahan.

“Harapannya, pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan bisa mengkoordinasikan dengan LKS seluruh kelurahan. Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial,” ujar Dewi.

Baca Juga :   Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kepri, Dewi Kumalasari Pimpin Rakor TPPS...

Sementara itu, selaku Ketua Umum LKKS Kabupaten Lingga yang baru, Maratusholiha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial.

Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui, agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.

“Pendataan harus di update terus, sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang up-to-date, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat,” ungkap Maratusholiha.

Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab semaksimal mungkin demi membantu tugas pemerintah sesuai koridornya, saling koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas serta tetap menjaga kekompakan keharmonisan, baik hubungan yang baik di dalam LKKS sendiri, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Baca Juga :   Audiensi dengan Komnas Perempuan, Dewi Kumalasari Bahas Korban Kekerasan

Terakhir, Maratusholiha mengucapkan terima kasih atas penghargaan jabatan yang baru kepada Kepala Dinas Sosial yang telah mengadakan acara pengukuhan. Dikatakan Maratusholiha, agar LKKS dapat mengambil peran untuk bermitra dengan pemerintah dan berperan aktif.

“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Maratusholiha.

Editor: Budi Adriansyah