Ansar Ahmad Minta KPK dan Kemendagri Fasilitasi Optimalisasi Labuh Jangkar…

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan melalui video conference (vicon) dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis 8 September 2022.

Rakornas ini merupakan kolaborasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK-RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua KPK-RI Alexander Marwata, dan Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, memberikan keynote speech pada acara tersebut dan sebagai narasumber hadir Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Turut hadir mendampingi Ansar, Tim Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan, Kepala BKAD Venny Meitaria, Direktur PT. Pelabuhan Kepri Awaluddin, Direktur PDAM Tirta Kepri Mamat dan Perwakilan dari Biro Ekonomi Pembangunan Kepri.

Dari data yang dipaparkan oleh KPK-RI, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp 854,9 triliun.

Namun dengan aset sebanyak itu, dari beberapa indikasi yang memperlihatkan tidak sehatnya kondisi BUMD di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Kunjungi Bintan Terkait Sorgum, Tim Setkab RI Sebut Arahan dari Presiden Jokowi...

Seperti saat ini terdapat 239 dari 564 atau 60 Persen BUMD yang tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI), jumlah BUMD yang posisi Dewas/Komisaris lebih banyak dari pada Direksi sebanyak 186, jumlah BUMD yang kekayaan perusahaan lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif) sebanyak 17, jumlah BUMD yang merugi sebanyak 274 serta jumlah BUMD yang sakit (rugi dan ekuitas negatif) sebanyak 291.

Ansar, yang pada Rakornas tersebut berkesempatan memberikan beberapa pernyataan dan pertanyaan menyampaikan bahwa saat ini Kepri telah melakukan restrukturisasi pada setiap BUMD yang dimiliki, dan saat ini sedang konsen pada Penguatan SPI.

Kepri Memiliki 3 BUMD, yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (PT. Pelabuhan Kepri), dan PT. Pembangunan Kepri.

“Memang dari ketiganya PDAM sudah berjalan selama ini walau untungnya relatif masih kecil tapi bisa menangani secara mandiri. Kemudian karena Kepri wilayah maritim, kita sedang fokus mendorong pengembangan Badan Usaha Pelabuhan yang memang memiliki potensi sangat besar yang memiliki usaha mobilisasi angkutan penumpang,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sedang mengejar Partisipasi Interest, dengan rencana pembentukan satu BUMD lagi. Menurut Ansar, Ini berkaitan dengan dengan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Pusat, terutama ESDM.

Baca Juga :   Wisata Baru di Lembah Harau Payakumbuh, Bukan Harau Sky

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan minyak, ada yang sudah melakukan PKS, akan tetapi ini perlu percepatan. Untuk itu kita membutuhkan bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan di atas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu,” kata Ansar.

Yang kedua, Ansar menuturkan berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan wilayah laut terutama kegiatan labuh jangkar di Kepri. Karena kegiatan itu menurut Ansar, hampir semuanya dilaksanakan di wilayah di bawah 12 mil, maka sesuai Undang-Undang ini merupakan kewenangan provinsi.

Ansar mengaku sudah membentuk Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut dan mengujinya melalui Kejaksaan, BPKP, BPK serta Kemenkumham dan semuanya menyatakan bahwa itu kewenangan ada di Pemerintah Daerah. Tapi saat ini masih dihadapkan pada persoalan persepsi yang berkepanjangan.

“Kita sudah pernah melakukan pungutan, namun diminta untuk segera dihentikan. Maka kita hentikan untuk menghindari duplikasi pungutan. Kita mohon bantuan fasilitasi KPK dan Kemendagri untuk membahas ini secara bersama supaya ada kepastian hukum,” ungkap Ansar.

Baca Juga :   Bappenas Paparkan Rancangan 6 Strategi Transformasi Ekonomi Kepri...

Ini merupakan potensi besar pendapatan yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepri. Ansar menambahkan saat ini setiap tahunnya 86 ribu kapal lalu lalang di Selat Malaka. Ini akan menjadi penghasil terbesar di daerah yang juga dapat berkontribusi pada pendapatan negara.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, menanggapi paparan Ansar menyampaikan komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pembentukan BUMD baru dengan syarat kelengkapan terpenuhi dan akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

“Kadang memakan waktu yang lama ini karena seringkali persyaratannya belum lengkap. Oleh karena itu kami berharap bagi daerah yang mengajukan pembentukan BUMD agar melengkapi persyaratan sebagai kunci cepatnya pendirian BUMD,” kata Fatoni.

Mengenai persoalan labuh jangkar di Kepri, Fatoni mengatakan persoalan ini masih terus dibahas. Menurut Fatoni, keputusan bukan berasal dari Kemendagri. Karena berkaitan dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lain.

“Ini memang dibahas terus, karena terkait dengan Kemenhub, kementerian lain dan bahkan sudah dirapatkan di Kemenko. Maka tadi Pak Gubernur Kepri meminta fasilitasi KPK juga untuk membantu,” ungkap Fatoni.

Editor: Budi Adriansyah