Ansar Ahmad: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kepri 2021 Masuk 10 Besar Nasional…

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa saat ini Provinsi Kepri telah menjadi pintu gerbang Indonesia, terutama bagi negara-negara ASEAN dan menjadi salah satu benchmark.

Hal itu disampaikan Ansar, saat menyelenggarakan jamuan makan malam dan silaturahmi kepada Ketua-ketua Majelis Agama, Pengurus Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, dan FKUB Propinsi se-Indonesia, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Menurut Ansar, secara geografis Kepri ibarat miniaturnya Indonesia, dengan lautan seluas 96 persen dan hanya 4 persen luas daratan, serta mempunyai 2.408 pulau, yang tersebar dari Selat Malaka, Selat Karimata hingga Laut Natuna yang berbatasan langsung dengan hampir semua negara ASEAN.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri saat ini secara agregat juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Oleh karena itu, Kepri terus berbenah untuk menumbuhkembangkan sektor unggulan, dengan dual track strategy, yaitu strategi pembangunan yang tidak semata berbasis keunggulan dan berorientasi sektor (sector advantage oriented), tetapi mengkombinasikannya dengan pembangunan berbasis keunggulan dan berorientasi regional (regional advantage oriented),” kata Ansar.

Baca Juga :   Kejuaraan Motocross Piala Gubernur Riau

Ditambahkan Ansar, mengingat Kepri dengan 7 kabupaten/kota yang masing-masingnya memiliki karakteristik, potensi, peluang dan tantangan yang berbeda-beda, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah juga melaksanakan urusan pemerintahan umum, yang mempunyai tugas, yaitu pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945 pelestarian Bhineka Tunggal Ika dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan antar suku, intra suku, agama, ras dan golongan dalam mewujudkan kerukunan dan  stabilitas nasional.

“Dengan tugas penanganan konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di daerah, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal, selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Ansar.

Baca Juga :    Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sumbar H. Nurkhalis DT Bijo Dirajo S.PT Alokasikan Anggaran Dinas Pangan Untuk Pengadaan Sembako Murah Di Dapil 5(Payakumbuh-50 kota)

Ansar juga mengatakan, bahwa wilayah Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang Melayu, tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh sebab itu, kami mengajak kepada semua pihak untu merawat kerukunan di manapun berada. Tentu, diperlukan upaya menjaga toleransi, kerukunan, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antar pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder,” ujar Ansar.

Baca Juga :   Rapat Percepatan Penyelesaian Pertanggung Jawaban Pembuatan Sumur Bor Tahap 1 Di Hotel Aston Konfrence Center Jambi

Kerukunan umat beragama menurut Ansar, merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan ‘baik’, di mana indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri Tahun 2021 telah masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan di atas skor nasional,” ungkap Ansar.

Pencapaian prestasi tersebut menurut Ansar, tidak terlepas dari peran kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum yang menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama, yakni dengan peran-peran FKUB yang selama ini telah menunjukkan eksistensinya.

Editor: Budi Adriansyah