Berita  

Lagi-Lagi Polres Merangin Yang di Pimpin Kompol Agus Saleh Melaksanakan Operasi PETI di Desa Sungai Ulak

cMczone.com – Dalam rangka menindak lanjuti Laporan Warga, terkait Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di Wilayah Hukum Polres Merangin. Jajaran Polres Merangin melaksakan Operasi penertiban Terhadap Aktivitas Penambangan Elegal Tanpa Izin (PETI). Lokasi tersebut berada di Desa Sungai Olak, Kec. Nalo Tantan, Kab. Meragin,sabtu (12/11/2022).

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Kompol. Agus Saleh, saat memberikan pengarahan Apel persiapan keberangkatan kegiatan operasi bertujuan memberi kenyamanan, dan memberi tindakan pada pelaku Exploitasi Mineral tanpa izin.

Jajaran polres Merangin dengan menurunkan kekuatan penuh,Setelah melaksanakan tindakan Penertiban, yang telah dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Merangin.
Sebanyak 106 personil polres Merangin di kerahkan melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.

Baca Juga :   Asosiasi Wartawan Oman Akan Kunjungi PPWI Nasional di Jakarta

Sebelumnya,dilokasi tersebut telah didahului Personil Reskrim dipimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH serta Satintelkam dinpimpin Akp. Malik. SH.
Tim Operasi penertiban Polres Merangin saat di lokasi di pimpin oleh:
Kabag ops di dampingi
Akp. Malik. SH.
Akp. Ismail. SH.
Akp. Nursan Subagyo.
Akp. Al Irsyad.
Akp. H.Sinaga
Iptu. TP Manurung
Iptu. Irgazali. SE.
Iptu. Agung Heru. S.sy.MM.
Ipda. Jasman
Ipda. Taufik. RH.
Ipda. Timbul Siahaan.

Saat Operasi berlangsung di lokasi di temukan beberapa barang bukti diantaranya, beberapa komponen Mesin Dompeng, Nota Transaksi jual beli Emas.

Kompol Agus Saleh Kabag Ops saat di sambangi awak Media Menjelaskan”Telah di temukan beberapa Barang Bukti yang mendukung dari Kegiatan PETI, seperti berupa Kwitansi Transaksi diduga milik Toko Emas Inisial T I dengan dilengkapi nomor Telpon 0746 32xXxx beralamat Toko di Pasar Baru”ungkap Agus Saleh.

Baca Juga :   Putusan Bebas Samin Tan Tegaskan Tren Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Semakin Mengkhawatirkan

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan “Kita akan melaksakan terus Kegiatan Operasi ini sampai para Pelaku bisa kita ciduk, dan kita akan selalu Berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam Penindakan tentang Penambang Elegal Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin”paparnya.

Disamping itu,Kabag ops
Memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan Aktivitas PETI di sekitar Objek Vital seperti Tower Listrik, mengingat tower listrik adalah objek Vital Nasional. dan Bersosialisasi pada warga untuk merubah Pola Hidup yang tidak merusak Alam. (Masril G)