Berita  

Gelar Sosialisasi Kawasan Cagar Alam Hutan Bakau, Oleh BKSDA Provinsi Jambi di Desa Pangkal Diri Ilir

Tanjabtim, cMczone.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi gelar Sosialisasi terkait Kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur di Desa Pangkal Duri Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta ini dilakukan guna untuk memberikan pemahaman tentang permasalahan lahan garapan di kawasan Cagar Alam Hutan Bakau yang ada di Desa Pangkal Duri Ilir.

“Dengan adanya Sosialisasi ini kita berharap masyarakat disini memahami serta bisa mengikuti program pemerintah,” harap Marwah Pinandu tim BKSDA Provinsi Jambi.

Sementara itu, lanjutnya, dalam Sosialisasi ini Marwah Pinandu juga menyampaikan kepada awak Media, bahwa ada 3 kesepakatan yang dihasilkan dari rumusan Sosialisasi kali ini.

Baca Juga :   ART 18 Tahun Diduga Diperkosa Ketua DPRD Solok Dirawat di RSUD Arosuka, Bupati Solok : Usut Tuntas

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, dan ada beberapa poin hasil Sosialisasi yang kita sepakati bersama masyarakat disini,” ucapnya.

Diketahui pada Sosialisasi tersebut ada 3 rumusan hasil Sosialisasi yang sudah disepakati diantaranya :

1. Masyarakat mengakui bahwa lahan garapan dengan komoditas kelapa dan pinang yang dimiliki saat ini berada di dalam kawasan Cagar Alam Hutan Bakau pantai Timur.

2. Masyarakat tidak menambah luas lahan garapan yang berada di dalam kawasan Cagar Alam Hutan Bakau pantai Timur di Desa Pangkal Duri Ilir.

3. Masyarakat bersedia mengikuti program Pemerintah sebagai solusi permasalah lahan terbangun di dalam kawasan Cagar Alam Hutan Bakau pantai Timur dengan perjanjian kerjasama yang akan disusun bersama BKSDA Jambi dan Pemkab Tanjab Timur pada kemudian hari. (Red/One)