PAD Rohil Sektor Pajak Baru 50 Persen

Cmczone.com – Bagansiapiapi – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dari sektor pajak dan retribusi untuk tri wulan ketiga tahun 2022 masih berkisar Rp 82 miliar dan Rp 3 miliar retribusi atau lima puluh persen dari target yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan kepala Badan Pendapatan Rokan Hilir, Cicik Mawardi di sela-sela kesibukannya di Bagansiapiapi.

“Untuk sektor pajak sebenarnya sudah banyak perubahan yang kita lakukan baik dari sistem pembayaran maupun dari penagihan,” ujar Cicik.

Saat ini, terang Cicik, sistem pembayaran pajak cukup hanya membayar lewat bank dan sistem tersebut terus diperbaharui dengan pembayaran secara global.

Baca Juga :   Enggan Angkat Telepon Wartawan, Oknum Pejabat di Dinas PUPR Tanjabtim Terkesan Mengabaikan

“Sistim pembayaran kris secara global artiannya pembayaran hanya berdasarkan kode billing sudah bisa mewakili berapa objek pajak yang mau dibayar, terutama untuk pembayaran PBB-P2,” jelas Cicik.

Saat ini, lanjutnya lagi, wajib pajak PBB P2 di Rokan Hilir sudah mencapai 150 ribu wajib pajak. Ia mengakui, penerimaan pajak dan retribusi secara keseluruhan memang belum tercapai, namun untuk penerimaan sudah kita upayakan, baik dari regulasi, peraturan, maupun penagihan langsung.

“Seperti halnya pajak air tanah. Jika dibayarkan berdasarkan peraturan bisa penerimaannya mencapai Rp 24 miliar. Jika dibandingkan saat ini baru Rp 1 milliar pertahun, dan ini bakalan kita kejar ke depan,” kata Cicik.

Begitu juga penerimaan retribusi, sambungnya, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang ada di Riau, Rohil masih tergolong kecil. Untuk itu, sebut Cicik, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjalankan retribusi tersebut untuk bisa bekerja optimal.

Baca Juga :   Desa Penaga Dapatkan Bantuan Alat Replikasi Untuk Budidaya Kepiting Soka

Selain itu, Cicik mengimbau masyarakat untuk terus membayar pajak, terutama kepada pihak kepenghuluan untuk berperan aktif, baik itu penataan maupun penagihan.

Jurnalis : Dani