Beredar Surat Janji Politik Safari, Tapi Sayang Belum Tersentuh Tangan Terampil?

Cmczone.com- Janji janji Politik Pasangan Nomor Urut 3, Safarudin-Rizki yang tertuang dalam sebuah Surat Perjanjian Politik dengan calon pemilih (50 Kota) tertanggal 3 Desember 2020, 6 hari sebelum pencoblosan saat Pilkada Limapuluh Kota tahun 2020 silam sepertinya dianggap “kontrak” yang tidak wajib untuk dipenuhi.

Bagaimana tidak? Setelah 2 tahun dilantik belum ada tanda tanda pasangan terpilih tersebut akan memenuhi janji politiknya.

Safari merupakan akronim dari Safarudin Dt.Bandaro Rajo dan Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) yang dipilih oleh Masyarakat Limapuluh kota dengan “vote” terbanyak (± 51 ribu suara), diharapkan menjadi pasangan Pemimpin Daerah yang bahu membahu untuk mewujudkan jargon politik mereka, yaitu : Limapuluh kota Madani.

Baca Juga :   Spontan...!! H.Saipudin, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabtim Turun Gunung Sebagai Wujud Nyata Ikut Melestarikan Tradisi Tahunan

Tapi, apa yang terjadi? Entah siapa yang memulai, belum 2 tahun menikmati “bulan madu” sebagai Pemimpin Daerah, mereka sudah talak tilu (Talak 3) dan tidak lagi sekolam dan sepaham serta bergandengan tangan dalam mewujudkan janji janji yang sudah diukir.

Bak pepatah Minang, antah lukah dalam aia, antah aia dalam lukah, masing masing seperti punya alasan ngeles bahwa rumah tangga mereka sulit untuk rujuk? Masing masing, baik yang sudah sepuh tidak mau mengalah, yang muda pun sepertinya keukeuh dengan prinsipnya.

Jadi siapa yang dirugikan? Yang dirugikan tentu bukan saja 50 ribuan pemilih Safari, tapi tentunya 300 ribuan Masyarakat 50 Kota terkena dampak, sampai-sampai mereka masyarakat mengeluarkan sindiran,
“Sadang baduo lai payah, kunun lah kok sorang” (Sedang berdua membangun sudah susah mewujudkannnya, apalagi sendiri,
Mereka berharap, disisa kepemimpinannya (Safari) untuk segera rujuk kembali dan bahu mambahu membangun daerah (50 Kota).

Baca Juga :   Refleksi dan Peran Pemuda Kedepan, FSB Paliko Gelar Dialog Kebangsaan Season V

Berikut, 9 Janji Politik SAFARI :

1. Menjadikan Tahfidz dan Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai Kurikulum Muatan Lokal SD dan SMP.

2. Mendirikan Rumah Tahfidz 1 per Nagari,

3. Mengungsikan Limbago Adat dan Agama untuk menekan tingginya persoalan moral dan Sosial dalam Nagari.

4. Memastikan setiap Sekolah memiliki Guru Agama,

5. Memberikan Beasiswa penuh 1 orang/Nagari Untuk kuliah di Timur tengah (dalam mencetak Ulama ulama),

6. Meningkatkan Insentif guru mengaji, Imam Masjid dan Gharim,

7. Memberikan dukungan KAN dan MUNA Nagari,

8. Memberikan dukungan Anggaran LKAAM dan Bundo Kanduang Nagari,

9. Memberikan perhatian kepada Organisasi Dakwah Islam.

Dari 9 fakta integritas (Politik) yang ditanda tangani oleh SAFARI, apakah ujungnya hanya akan menjadi kertas usang pembungkus “Maco”? layak kita tunggu implementasinya disisa pengabdian mereka.

Baca Juga :   Nagari Sungai Antuan Bagikan BLT Dana Desa

 

(Soe-crie)